Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Terbukti Milik Narkoba, Tim Satresnakoba Polres Sanggau dan Polsek Parindu Amankan Pria Ini
HukumSanggau

Terbukti Milik Narkoba, Tim Satresnakoba Polres Sanggau dan Polsek Parindu Amankan Pria Ini

Last updated: 18/10/2021 23:20
18/10/2021
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Wakapolres Sanggau dan Kasat Narkoba menunjukan barang bukti sabu-sabu diduga milik tersangka PSBI (25) yang diamankan petugas gabungan Polsek Parindu dan Satresnakoba Polres Sanggau (Ist)

Pewarta/sumber : Rilis Satresnakoba Polres Sanggau

radarkalbar. com, SANGGAU – Seorang pria berinisial PSBI (26) beralamat di Dusun Sedoya, Desa Hibun, Kecamatan Parindu, Sanggau diamankan tim gabungan Polsek Parindu dan Satresnakoba Polres Sanggau, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 23.50 WIB.

Dari tangan tersangka PSBI, petugas gabungan mengamankan 3 (tiga) paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan S IK melalui Kasat Narkoba, Donny Sembiring menuturkan kronologis diamankan tersangka PSBI tersebut bermula pada Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 23.50 WIB, setelah Tim Satnarkoba Polres Sanggau bersama anggota Polsek Parindu, mendapatkan laporan masyarakat. Kemudian melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka PSBI di rumahnya yang beralamatkan di Dusun Sedoya.

Lantas petugas gabungan melaksanakan penggeledahan, kemudian berhasil menemukankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu. Dimana 1 (satu) paket kecil ditemukan di kamarnya. Kemudian 2 (dua) paket sedang dimasukkan dalam kotak besi yang dirancang khusus dan digembok serta disembunyikan didalam dispenser rusak di belakang rumah tersangka.

“Juga turut disita barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa tindak pidana narkotika yang dilakukan. Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti diamankan ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Adapun barang – barang yang diamankan dari tersangka masing-masing 3 (tiga) paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit dispenser rusak merk sogo, 1 (satu) unit timbangan digital warna silver,
1 (satu) gulung kertas aluminium,
3 (tiga) bundel plastik berklip, 1 (satu) buah kotak besi beserta satu set kunci gembok, 1 (satu) buah kotak plastik berisikan kantong – kantong plastik berklip, 3 (tiga) buah sendok shabu, 1 (satu) unit hp merek Nokia, 1 (satu) unit hp merek Vivo,
Uang tunai sejumlah Rp 202.000, serta 1 (satu) buah kotak bekas rokok Marlboro.

Hingga kini tersangka PSBI masih menjalani serangkaian pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Slamet A

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?

14/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
21 jam lalu
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang