Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Sidak di Kantor Desa, Wabup Sekadau Temui Hal ini
NewsSekadau

Sidak di Kantor Desa, Wabup Sekadau Temui Hal ini

Last updated: 20/08/2021 15:28
20/08/2021
News Sekadau
Share

FOTO : Wakil Bupati Sekadau, Subandrio berpoto bersama perangkat desa saat melaksanakan pada salah satu Kantor Desa (Sutar)

Pewarta : Sutarjo.

radarkalbar.com, SEKADAU – Wakil Bupati Subandrio, SH, MH melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah desa yang terdapat di jalur jalan menuju Kabupaten Sintang, Jumat (20/8/2021).

Adapun yang menjadi sasaran sidak tersebut, masing-masing Kantor Desa Bokak, Kantor Desa Gonis Tekam dan Kantor Desa Tapang Semadak

“Jadi, saat saya sidak, untuk di Kantor Desa Bokak masih ada Pegawai nya. Kemudian di Kantor Desa Gonis Tekam, hanya Ketua BPD. Lalu ke desa Tapang Semadak malah sudah tutup padahal kedatangan saya masih dibawah jam 12 siang. Jadi, masak Kantor Desa sudah pada tutup,” ungkap Wakil Bupati.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Desa adalah pusat pelayanan paling kecil di pemerintahan daerah. Namun meskipun begitu jam pelayanan harus optimal, karena pegawai desa jam kerjanya sama dengan jadwal pegawai pemerintah.

Menurut Subandrio, Kantor Desa yang berada di jalur jalan utama harus agak optimal pelayanan kepada masyarakat. Apalagi yang masih dalam lingkungan perkotaan jangan jam 12.00 WIB sudah tutup. Sebab, Pemerintah Desa pada jalur utama pasti banyak orang lalu lalang.

“Jika jam 12 siang Kantor Desa sudah tutup akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah daerah. Makanya saya minta agar kepala desa mesti merubah cara kerja pola lama, karena kantor desa adalah pusat pelayanan masyarakat, dan juga sebagai ujung tombak bagi pemerintah daerah, jadi kinerja harus optimal,” paparnya.

Di konfirmasi kepada Kepala Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Sekadau Bayu Suharsono mengatakan pelayanan di kantor desa sama dengan kantor pemerintahan lain, terkecuali ada aturan khusus dari kepala desa itu sendiri mengenai jam kerja perangkatnya.

“Pada prinsipnya jam kerja di kantor desa sama dengan kantor pemerintahan lain, kecuali ada aturan khusus dari kepada mengenai jam kerja pegawai desa,” tutup Bayu.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:sidak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

3 jam lalu

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

28/04/2026

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang