Gubernur Kalbar Tinjau Vaksinasi Massal Digelar BPM dan Pemkot Pontianak


FOTO : Gubernur Kalbar Sutarmidji didampingi Ketua Umum BPM Kalbar Gusti Edy saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal (ist)

Pewarta/sumber : Tim liputan/Rilis BPM Kalbar

radarkalbar. com, PONTIANAK – Gubernur Kalbar, Sutarmidji meninjau pelaksanaan vaksinasi massal digelar pengurus Barisan Pembela Melayu (BPM) Kalbar dan Pemkot Pontianak, berlangsung di Gedung PCC, pada Kamis (19/08/2021) sekitar pukul.10.30 WIB.

Selain meninjau kegiatan ormas sudah terdaftar dan diakui pemerintah keberadaannya itu. Namun, Gubernur Kalbar Sutarmidji juga menghadiri acara vaksinasi digelar BPKBN Kalbar.

Tampak mendampingi orang nomor satu di Bumi Khatulistiwa (julukan Kalbar) ini, masing-masing Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, dr Harrison, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr Sidiq Handanu.

Saat peninjauan ini, Gubernur Kalbar, Sutarmidji disambut Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Edy dan sejumlah pengurus lainnya.

“Kami pengurus BPM Kalbar sangat berterima kasih dengan Pak Gubernur yang telah bersedia meninjau kegiatan vaksinasi massal ini,” ujar Gusti Edy.

Pria yang dikenal cukup vokal ini sempat berdialog dengan Gubenur Sutarmidji terkait kelanjutan vaksinasi massal kedepannya.

” Saya sebagai Ketua Umum BPM Kalbar siap melaksanakan vaksinasi tahap satu. Sebab ini ada keterkaitan kuota vaksinnya. Jadi, kita minta Pak Gubernur untuk melaporkan ke Pusat, terkait kendala ketersediaan vaksin ini,” ungkapnya.

Menurut Gusti Edy, animo masyarakat Kota Pontianak untuk mengikuti vaksinasi massal sangat tinggi. Namun, yang menjadi kendala BPM Kalbar sebagai panitia vaksinasi massal tersebut, terkait keberadaan vaksinnya.

” Jumlah yang belum divaksin sekitar kurang lebih 1000 orang yang sudah masuk daftar tunggu. Sementara yang sudah divaksinasi selama 3 hari sekitar kurang lebih 500 orang,” terangnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Satgas Penanganan Covid Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak atas dukungan selama dilaksanakan rangkaian vaksinasi tersebut.

Editor : Sery Tayan.


Like it? Share with your friends!