Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Syah…! M. Ardiansyah Jadi Anggota DPRD Sekadau
NewsSekadau

Syah…! M. Ardiansyah Jadi Anggota DPRD Sekadau

Last updated: 10/08/2021 00:53
09/08/2021
News Sekadau
Share

FOTO : Momen pelantikan anggota DPRD Sekadau pergantian antar waktu (Sutar).

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – M. Ardiansyah resmi sebagai anggota DPRD setelah menggantikan Subandrio yang terpilih menjabat Wakil Bupati Sekadau pada pilkada lalu.

Hal ini terungkap dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Sekadau beragendakan pelantikanM. Ardiansyah sebagai anggota DPRD hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Rapat paripurna istimewa ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sekadau Radius Efendy didampingi Wakil Ketua Handi dan Wakil Ketua Zainal, berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD, Senin (9/8/2021).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Sekadau Aron,SH, Wakil Bupati Subandrio, SH.MH, unsur Forkompinda, Waka Polres Sekadau Kompol Aminuddin, Dandim 1204 Sanggau diwakili oleh Danramil Sekadau Hilir, seluruh anggota DPRD, Ketua TP PKK Ny.Magdalena Susilawati Aron dan Ketua GOW Ny. Wiwin Atarina Subandrio serta para asisten, sejumlah kepala SKPD, dan undangan lainya.

Ketua DPRD Radius Efendy yang memimpin jalannya paripurna menyebutkan proses PAW anggota DPRD secara baku memang sudah diatur dalam UU, dan usulan calon pengganti anggota DPRD memang melalui berbagai tahapan termasuk usulan partai politik kepada DPRD dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian proses selanjutnya tentu surat bupati kepada gubernur Kalbar.

Lalu Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat membuat surat keputusan berdasarkan usulan dari bupati dan partai serta lembaga terkait.

Setelah ada SK gubernur baru DPRD melalui Badan Musyawarah (Bamus) melakukan rapat guna menjadwalkan pelantikan.

“Inilah prosedur yang harus dilalui sehingga pada hari ini DPRD melakukan pengambilan sumpah janji terhadap anggota DPRD baru hasil PAW,”kata Radius.

Ia mengucapkan selamat bertugas kepada anggota yang baru diambil sumpah, bekerjalah sebagai tim di lembaga politik ini.

“Semoga cepat menyesuaikan diri, sebab salah satu tugas seorang anggota DPRD adalah membuat Peraturan Daerah (Perda) bersama kepala daerah,” pinta nya.

Kemudian acara selanjutnya adalah ucapan selamat kepada anggota DPRD yang sudah diambil sumpah janji, diawali oleh Bupati Sekadau dan seluruh anggota DPRD serta tamu undangan yang hadir.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PAW
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Pastikan Kelayakan Makan Bergizi Gratis, DPC Gerindra Sekadau Sidak Dua SPPG

08/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

UT Sekadau Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026

04/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang