Hadiri Pelantikan Pengurus Plt Kakan Kemenag Sanggau, Ingatkan Hal Ini


FOTO : Momen pelantikan pengurus BWI Kabupaten Sanggau (Ist)

Pewarta : Abin

radarkalbar. com, SANGGAU – Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Sanggau, H. Mustaan mengungkapkan dari 292 tanah wakaf baru, hanya 60 bidang yang sudah bersertifikat. Kemudian sisanya 232 belum bersertifikat.

“Ini tantangan bagi BWI kedepan yang harus diselesaikan. dari 292 tanah wakaf baru, hanya 60 bidang yang sudah bersertifikat. Kemudian sisanya 232 belum bersertifikat,” ungkapnya saat saat menghadiri pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sanggau.

Ia menambahkan, kedepan BWI Sanggau tidaklah mudah. Untuk itu, pengurus BWI yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

“Tetap jaga kekompakan, karena tantangan kita kedepan tidaklah ringan,” pinta nya.

Hadir saat itu, pengurus BWI Provinsi Kalbar dan sejumlah pejabat lainnya.

Dijelaskan, salah satu tantangan yang cukup berat dihadapi para pengurus BWI kedepan adalah menyelesaikan persoalan tanah wakaf yang belum selesai.

Sementara, Staf Ahli Sekda Pemkab Sanggau, Rizma Aminin berharap kepada Pengurus BWI agar bisa bekerjasama serta berkoordinasi untuk menyelesaikan beberapa persoalan terkait pengelolaan Aset/Pensertifikatan Tanah di Pemkab Sanggau.

“Persoalan ini juga terjadi di lingkungan Pemkab Sanggau berupa asset tanah Puskesmas, tanah SD Inpres dan lain lain. Ini yang mengalami kendala dalam proses pensertfikatannya karena ada pihah pihak lain seperti ahli warisnya keberatan tanahnya di proses. Demikian juga fasilitas umum lainya, terkait dengan wakaf ini, ” pungkasnya.

Editor : Sutar


Like it? Share with your friends!