Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Hadiri Pelantikan Pengurus Plt Kakan Kemenag Sanggau, Ingatkan Hal Ini
NewsSanggau

Hadiri Pelantikan Pengurus Plt Kakan Kemenag Sanggau, Ingatkan Hal Ini

Last updated: 31/07/2021 23:47
28/07/2021
News Sanggau
Share

FOTO : Momen pelantikan pengurus BWI Kabupaten Sanggau (Ist)

Pewarta : Abin

radarkalbar. com, SANGGAU – Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Sanggau, H. Mustaan mengungkapkan dari 292 tanah wakaf baru, hanya 60 bidang yang sudah bersertifikat. Kemudian sisanya 232 belum bersertifikat.

“Ini tantangan bagi BWI kedepan yang harus diselesaikan. dari 292 tanah wakaf baru, hanya 60 bidang yang sudah bersertifikat. Kemudian sisanya 232 belum bersertifikat,” ungkapnya saat saat menghadiri pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Sanggau.

Ia menambahkan, kedepan BWI Sanggau tidaklah mudah. Untuk itu, pengurus BWI yang baru dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

“Tetap jaga kekompakan, karena tantangan kita kedepan tidaklah ringan,” pinta nya.

Hadir saat itu, pengurus BWI Provinsi Kalbar dan sejumlah pejabat lainnya.

Dijelaskan, salah satu tantangan yang cukup berat dihadapi para pengurus BWI kedepan adalah menyelesaikan persoalan tanah wakaf yang belum selesai.

Sementara, Staf Ahli Sekda Pemkab Sanggau, Rizma Aminin berharap kepada Pengurus BWI agar bisa bekerjasama serta berkoordinasi untuk menyelesaikan beberapa persoalan terkait pengelolaan Aset/Pensertifikatan Tanah di Pemkab Sanggau.

“Persoalan ini juga terjadi di lingkungan Pemkab Sanggau berupa asset tanah Puskesmas, tanah SD Inpres dan lain lain. Ini yang mengalami kendala dalam proses pensertfikatannya karena ada pihah pihak lain seperti ahli warisnya keberatan tanahnya di proses. Demikian juga fasilitas umum lainya, terkait dengan wakaf ini, ” pungkasnya.

Editor : Sutar

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BWI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

15 jam lalu

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang