Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Upaya Putuskan Mata Rantai Covid-19, Anggota Denzibang 2/Palangkaraya Bagikan Masker
NasionalNews

Upaya Putuskan Mata Rantai Covid-19, Anggota Denzibang 2/Palangkaraya Bagikan Masker

Last updated: 09/06/2021 07:52
09/06/2021
Nasional News
Share

POTO : Personel Denzibang 2/Palangkaraya membagikan masker di Jalan Pemuda, Sampit, Kalteng. (ist).

radarkalbar.com, SAMPIT – Waspada dan selalu taati protokol kesehatan menjadi faktor penting untuk menghilangkan Covid 19 di negara Indonesia.

Upaya ini dimulai dari kesadaran tingak kelompok kecil sampai dengan kelompok besar.

Hal ini disampaikan Komandan Detasemen Zeni Bangunan 2/Palangkaraya Letnan Kolonel Czi Gerald Nusra.

Menurut dia, pemahaman terhadap karakter Covid 19 harus diketahui oleh setiap orang. Sehingga setiap orang memiliki gambaran dampak dari bahayanya Covid 19.

Apabila setiap orang sudah mengetahui cara penyebaran virus Covid 19 maka solusi pencegahan pun akan dapat dilaksanakan.

Hal terpenting yang harus diketahui adalah Covid 19 akan menyebar melalui droplet yaitu cairan yang keluar dari mulut dan ukurannya sangat kecil. Cairan tersebut akan menjadi sangat cepat terbang apabila terkena angin.

“Berangkat dari hal tersebut Anggota Zidam yang berada di wilayah Denzibang 2 /Palangkaraya Serda Rekson melihat kemungkinan yang rawan menjadi penyebaran Covid 19.
Masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat menggunakan masker dijalan menjadi awal Serda Rekson akan menegakkan protokol kesehatan, “ungkapnya.

Adanya hal tersebut Serda Rekson mulai mengamati aktifitas di Jalan Pemuda Sampit yang masih minimya penggunaan masker. Sehingga Serda Rekson bertahap untuk mensosialisasikan tentang penyebaran Covid 19 dan membagikan masker sebagai langkah awal pencegahan.

Harapan terbesar dari kegiatan tersebut adalah berkurangnya angka penyebaran Covid 19 sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali normal.

Pewarta /sumber :Rilis.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dandenzibang 2 Palangkaraya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

27/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang