Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Zidam XII Tpr dan Satgas Covid 19 Semprotkan Disinfektan di Masjid Nurul Hidayah Anjongan
Mempawah

Zidam XII Tpr dan Satgas Covid 19 Semprotkan Disinfektan di Masjid Nurul Hidayah Anjongan

Last updated: 08/06/2021 17:25
08/06/2021
Mempawah
Share

POTO : Personel Zidam XII Tpr bersama Satgas menyemprotkan disinfektan, guna memutuskan mata rantai Covid-19.

radarkalbar.com, MEMPAWAH – Satgas Covid 19 tidak bisa bekerja sendiri. Khususnya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Makanya, satgas membutuhkan kerjasama dan bantuan dari berbagai kalangan masyarakat, instansi maupun pemerintah daerah.

Melihat kesibukan satgas Covid 19 di Desa Anjongan Dalam, hati Pelda Jemi dan Sertu Gunawan terketuk untuk membantu tugas mulia melaksanakan penyemprotan Disinfektan di Masjid besar Nurul Hidayah Desa Anjongan Dalam Kecamatan Anjongan Kabupaten Mempawah.

Faktor penting yang menjadi penyebaran Covid 19 adalah adanya penyebaran droplet yang bisa masuk melalui saluran hidung, mulut maupun mata. Droplet adalah cairan yang keluar dari mulut manusia yang ukurannya sangat kecil sehingga apabila orang terkena Covid 19 dan mengeluarkan droplet tersebut makan akan menyebarkan virus kepada orang lain.

“Sehingga faktor terpenting dari segala cara adalah menggunakan masker dan melaksanakan penyemprotan terhadap obyek-obyek yang kemungkinan menjadi tempat menempelnya droplet,” ungkap Wakil Kepala Zidam XII/Tanjungpura, Letnan Kolone Czi Dwi Yudha Priagung.

Menurut Dwi, mengingat pentingnya hal tersebut maka menjadi langkah yang sangat penting untuk mensterilkan tempat tempat umum yang digunakan, sehingga droplet yang bisa keluar melalui mulut orang yang terinfeksi Covid 19 dapat dicegah untuk tidak menular kepada orang lain sehingga mata rantai penyebaran Covid 19 dapat dihentikan.

Pewarta /sumber :Rilis

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Semprotkan Disinfektan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
14 jam lalu
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Fasilitasi Tiket Nonton, Alpian dan Agun 899 Pesankan Sportivitas untuk Suporter Persiwah di Laga Pamungkas

08/02/2026

Kasus Dugaan Penipuan Masih Diselidiki, Polisi Periksa Sejumlah Saksi, Maman : Usut Secara Objektif, Subandio Masih Bungkam

30/01/2026

Janji Tak Terpenuhi, Maman Suratman Laporkan Subandio ke Polisi

25/01/2026

Tak Ada Hambatan, Pembangunan Jembatan SMAN 2 Segedong Selesai Tepat Waktu

16/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang