Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Pemkab Landak Akan Evaluasi Puluhan Perusahaan Perkebunan
LandakNews

Pemkab Landak Akan Evaluasi Puluhan Perusahaan Perkebunan

Last updated: 27/05/2021 23:53
24/05/2021
Landak News
Share

POTO : Bupati Landak Karolin Margret Natasa (ist).

radarkalbar.com, LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) melakukan evaluasi terhadap puluhan perusahaan perkebunan di wilayah tersebut.

Hal ini dilakukan berkaitan dengan beberapa izin perusahaan yang masih abu-abu dan bahkan masih sedang diproses.

Saat ditemui terkait hal ini Kepala DPMPTSPTK Landak, Benipiator menjelaskan terdapat puluhan perusahaan yang masih melakukan penyelesaian permasalahan internal.

Terdapat 51 perusahaan perkebunan dan berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020 terdapat 7 perusahaan yang telah dilakukan penyelesaian permasalahan perusahaan yaitu :

1. Perusahaan dikenakan sanksi administratif pencabutan izin, 4 perusahaan telah diberikan sanksi administratif terkait penelantaran kebun dan tidak dilaksanakan kewajiban lainnya,

1. Perusahaan melakukan permohonan pencabutan izin dan 1 perusahaan sedang proses pailit dan dari 7 perusahaan tersebut, 6 perusahaan proses penyelesaian permasalahannya masih berjalan sampai saat ini.

” Pada tahun 2021 ini, pihaknya kembali melakukan evaluasi terhadap beberapa perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya. Kemudian untuk tahun 2021 sedang dilaksanakan kembali evaluasi terhadap 44 perusahaan perkebunan dan data sementara 6 perusahaan tidak melaksanakan kewajibannya,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan jika beberapa perusahaan ini tidak melaksanakan kewajibannya maka dipastikan perusahaan akan merugi.

“Dalam hal evaluasi perusahaan ini kita melaksanakannya tidak sendirian, melainkan ada tim teknis yang sudah dibentuk yaitu DPMPTSPTK, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kumindag, Kantor Pertanahan/ATR dan meski beberapa diantaranya masih belum selesai permasalahannya maka kami harap dapat segera diselesaikan sebagaimana mestinya karena hal ini juga akan merugikan perusahaan itu sendiri,” pungkasnya.

Pewarta/sumber : Pemkab Landak.

Editor/uploader : redaksi radarkalbar.com.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Perusahaan perkebunan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Ganja di Ngabang, Seberat 57,50 Gram BB Disita

18/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026

Terlibat Serangkaian Pencurian, Residivis Kambuhan Diringkus Polres Landak

06/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang