Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Ini Pesan Kajari Sanggau Saat Sertijab Kasi Pidsus dan Kasi Pidum
NewsSanggau

Ini Pesan Kajari Sanggau Saat Sertijab Kasi Pidsus dan Kasi Pidum

Last updated: 17/05/2021 19:10
17/05/2021
News Sanggau
Share

POTO : Saat prosesi serahterima jabatan dari Kasi Pidum Kejari Sanggau lama ke yang baru (Abin).

radarkalbar.com, SANGGAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Tengku Firdaus memimpin serah terima jabatan (sertijab) dua pejabat di lingkungan Korp Adhy Yaksa tersebut, Senin (17/5/2021).

Kedua pejabat yang mengikuti sertijab, masing-masing Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum).

Adapun rangkaian seremoni sertijab ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Sanggau. Dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Diketahui, Kasi Pidum, Agus Eko Wahyudi digantikan oleh pejabat baru, Monita SH. Kemudian, Kasi Pidsus, Kadek Agus Ambara Wisesa digantikan oleh pejabat baru, Agus Supriyanto.

Kajari Sanggau, Tengku Firdaus meminta kedua pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan suasana kerja di Kejari Sanggau.

Kemudian, kepada pejabat lama, Kajari Sanggau menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Kejari Sanggau.

“Saya berharap pejabat–pejabat yang baru bisa segera bersosialisasi dan beradaptasi dengan lingkungan kerja. Kemudian melakukan koordinasi dengan instansi vertikal seperti Pengadilan, Kepolisian, Rutan dan lainnya,” harap dia.

Khusus kepada Kasi Pidsus, Kajari Sanggau memberikan atensi untuk segera menuntaskan pekerjaan rumah berupa dua perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yakni gratifikasi PETI di Desa Inggis, Kecamatan Mukok dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Tayan Hilir.

“Gratifikasi emas illegal di Desa Inggis sudah dilimpahkan, berkasnya ke Pengadilan Sanggau. Dan segera disidangkan. Untuk berkas PKH sudah 90 persen penanganannya,” cetus Firdaus.

Tanpak hadir juga dalam kegiatan itu, sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Kejari Sanggau.






















Pewarta : Abin.
Editor     : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kasi Pidsus dan Kasi Pidum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

13 jam lalu

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang