Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Sengkarut Tapal Batas Sekadau-Sintang Klir, Subandrio : Diselesaikan Secara Sistem Demografi
NewsSekadau

Sengkarut Tapal Batas Sekadau-Sintang Klir, Subandrio : Diselesaikan Secara Sistem Demografi

Last updated: 09/05/2021 23:21
08/05/2021
News Sekadau
Share

POTO : Wakil Bupati Sekadau, Subandrio diskusi bersama Bupati Sintang, dr H Jarot Winarno M Med Ph soal tapal batas wilayah (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Wakil Bupati Sekadau Subandrio menemui Bupati Sintang dr H Jarot Winarno M Med Ph, salah satu agendanya membahas soal tapal batas antar kedua kabupaten. Tepatnya di Desa Sumsong, Kecamatan Sekadau Hulu.

Dalam pertemuan tersebut keduanya sepakat agar penyelesaian tapal batas tersebut melalui sistem demografi.
Artinya, sesuai dengan jumlah penduduk yang pro ke suatu wilayah.

“Dalam penyelesaiannya kita sudah tawarkan solusi dengan aspek demografi. Karena sesuai hasil jajak pendapat, 79 persen warga di sana memilih bergabung ke Kabupaten Sekadau. Dan Bupati Sintang sepakat dengan cara seperti itu. Nah, dengan begitu sudah jelas, kalau wilayah Desa Sumsong pasti bergabung ke Kabupaten Sekadau,” ungkap, Sabtu (8/5/2021) di kediamannya.

Menurut Subandrio, pihaknya harus cepat menyelesaikan kasus tapal batas ini, karena sejak tahun 1970 masalah tapal batas ini tak selesai-selesai. Sementara itu sesuai hasil rapat secara video confrence (vicon) dengan Kemendagri beberapa waktu lalu, mereka sudah memberikan tenggang waktu bagi kedua kabupaten untuk menyelesaikan tapal batas tersebut, paling lama bulan Juli tanggal 2021.

Tentang HGU perusahaan yang izin keluarkan oleh kabupaten Sintang lanjut Wabup lagi, itu dibahas secara teknik, oleh tim teknis, yang jelas harus selesaikan soal batas dulu, baru kemudian soal lain.

“Nanti tim dari kedua kabupaten yang akan merumuskan soal teknis, misalnya soal HGU dan lain lain,” terang Wabup.

Pewarta/editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Tapal batas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

18/10/2025

Bupati Aron dan Dandim Resmi Mulai Pembangunan Koperasi Desa di Sungai Ringin

18/10/2025

Arus Sungai Mengganas, Jembatan di Dusun Landau Mentawak Ambruk Seketika

18/10/2025

Polres Sekadau Dukung Swasembada Nasional Lewat Penanaman Jagung Serentak

09/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang