POTO : Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcelino Masengi (ist).
radarkalbar.com, SANGGAU – Guna antisipasi pemudik menuju atau yang melintas di wilayah Bumi Daranante (julukan Sanggau). Polres Sanggau mendirikan pos penyekatan pada setiap pintu masuk wilayah tersebut.
Adapun pos penyekatan itu, diantaranya batas dengan Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau dan termasuk perbatasan Negara di Entikong.
Warga Kabupaten Sanggau yang bekerja di luar Kalbar, diimbau untuk tidak mudik (bayah am mudik menyadik (bahasa Sanggau) = usahlah mudik saudara, red). Demikian pula pemudik yang akan melintasi wilayah Kabupaten Sanggau, sebab akan melalui pos penyekatan. Dan dipastikan pemudik akan diminta putar balik.
“ Pada tiap batas wilayah Kabupaten Sanggau, baik yang ke arah Sekadau maupun ke Landak, termasuk perbatasan Malaysia, kita didirikan pos penyekatan untuk persiapan larangan mudik lebaran Tahun 2021. Saat ini sedang dibahas di Polda Kalbar. Kami masih menunggu arahan dan juknisnya,” ungkap Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcelino Masengi, Selasa (4/5/2021).
Pria dengan dua melati dipundak ini memastikan posko–posko tersebut telah dibangun untuk persiapan antisipasi mudik. Nantinya pada pos tersebut juga melibatkan personel gabungan dari TNI dan stakeholder terkait.
“Ini sudah perintah dari Pak Presiden, guna antisipasi penyebaran Covid–19. Pastinya banyak pertimbangan. Dan kesehatan masyarakat Indonesia tetap menjadi yang utama bagi pemerintah,” tegasnya
Pewarta : ABIN.
Editor : Sery Tayan.