Pemerintah akan Salurkan Bantuan BPUM untuk Pengusaha Mikro, Ini Besarannya


POTO : Ilustrasi pembayaran BPUM (ist).

radarkalbar.com, JAKARTA – Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada pengusaha mikro tahun 2021 ini. Akan tetapi, untuk nominal bantuan tahun ini turun dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta.

Salah satu bank yang menjadi penyalur adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Masyarakat ataupun calon penerima dapat lansung mengecek ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum, untuk mengecek apakah namanya masuk dalam daftar penerima atau tidak.

Masyarakat diminta memasukkan nomor KTP ketika membuka website tersebut, serta kode verifikasi pada kolom yang sudah disediakan. Jika tak masuk sebagai penerima, maka akan keluar kalimat “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.

Namun, jika masyarakat tersebut masuk dalam daftar penerima BPUM, maka pihak BRI akan memberikan keterangan bahwa masyarakat tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM.

Kemudian, klik proses Inquiry dan layar akan memperlihatkan keterangan secara langsung, apakah pengguna masuk dalam daftar penerima BLT UMKM atau tidak.

Jika mungkin calon penerima tidak bisa mengakses dan menggunakan situs tersebut, calon penerima juga dapat menunggu informasi konfirmasi melalui pesan singkat yang dikirimkan oleh dinas terkait. Pesan singkat ini akan dikirimkan pada nomor seluler, sehingga diharapkan untuk calon penerima yang sudah mendaftar tidak mengubah nomornya terlebih dahulu.

Selain dengan BRI, pemerintah juga bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, bank pembangunan daerah (BPD), dan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai lembaga penyalur BLT untuk pengusaha mikro.

Sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menyatakan pemerintah akan menyalurkan BLT untuk 12,8 juta pengusaha mikro pada 2021. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp15,36 triliun.

Ia menjelaskan pemerintah telah menyalurkan BLT kepada 6,6 juta pelaku UKM hingga 1 April 2021 lalu. Mereka menerima BLT senilai Rp1,2 juta per penerima.

Menurutnya, pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM dalam dua tahap. Tahap pertama, pemerintah akan memberikan BLT kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp11,76 triliun.

Tahap kedua, pemerintah akan menyalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro. Anggaran yang disiapkan untuk tahap kedua sebesar Rp3,6 triliun.

Sejauh ini, dana yang tersedia baru Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro. Kementerian Koperasi dan UKM masih menunggu pencairan dana untuk penyaluran BLT kepada 3 juta pelaku usaha mikro.

Sumber : int/sbc


Like it? Share with your friends!