Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Pemerintah akan Salurkan Bantuan BPUM untuk Pengusaha Mikro, Ini Besarannya
Nasional

Pemerintah akan Salurkan Bantuan BPUM untuk Pengusaha Mikro, Ini Besarannya

Last updated: 17/04/2021 21:22
17/04/2021
Nasional
Share

POTO : Ilustrasi pembayaran BPUM (ist).

radarkalbar.com, JAKARTA – Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada pengusaha mikro tahun 2021 ini. Akan tetapi, untuk nominal bantuan tahun ini turun dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta.

Salah satu bank yang menjadi penyalur adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Masyarakat ataupun calon penerima dapat lansung mengecek ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum, untuk mengecek apakah namanya masuk dalam daftar penerima atau tidak.

Masyarakat diminta memasukkan nomor KTP ketika membuka website tersebut, serta kode verifikasi pada kolom yang sudah disediakan. Jika tak masuk sebagai penerima, maka akan keluar kalimat “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.

Namun, jika masyarakat tersebut masuk dalam daftar penerima BPUM, maka pihak BRI akan memberikan keterangan bahwa masyarakat tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM.

Kemudian, klik proses Inquiry dan layar akan memperlihatkan keterangan secara langsung, apakah pengguna masuk dalam daftar penerima BLT UMKM atau tidak.

Jika mungkin calon penerima tidak bisa mengakses dan menggunakan situs tersebut, calon penerima juga dapat menunggu informasi konfirmasi melalui pesan singkat yang dikirimkan oleh dinas terkait. Pesan singkat ini akan dikirimkan pada nomor seluler, sehingga diharapkan untuk calon penerima yang sudah mendaftar tidak mengubah nomornya terlebih dahulu.

Selain dengan BRI, pemerintah juga bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, bank pembangunan daerah (BPD), dan PT Pos Indonesia (Persero) sebagai lembaga penyalur BLT untuk pengusaha mikro.

Sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya menyatakan pemerintah akan menyalurkan BLT untuk 12,8 juta pengusaha mikro pada 2021. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp15,36 triliun.

Ia menjelaskan pemerintah telah menyalurkan BLT kepada 6,6 juta pelaku UKM hingga 1 April 2021 lalu. Mereka menerima BLT senilai Rp1,2 juta per penerima.

Menurutnya, pemerintah akan menyalurkan BLT UMKM dalam dua tahap. Tahap pertama, pemerintah akan memberikan BLT kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp11,76 triliun.

Tahap kedua, pemerintah akan menyalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro. Anggaran yang disiapkan untuk tahap kedua sebesar Rp3,6 triliun.

Sejauh ini, dana yang tersedia baru Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro. Kementerian Koperasi dan UKM masih menunggu pencairan dana untuk penyaluran BLT kepada 3 juta pelaku usaha mikro.

Sumber : int/sbc

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BLT
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

TYT Menteri Kanan Kamboja Ucapkan Selamat kepada Presiden Pemuda Masjid Dunia

26/07/2025

Ketum Firdaus dan Sekjen Makali Kumar Pimpin SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri : Bahas Media Siber yang Profesional dan Berkesinambungan

23/07/2025

Polda Jawa Barat Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi Internasional

16/07/2025

Hadapi Tantangan Yang Cukup Berat, LDII dan Belasan Ormas MoU dengan Lemhanas Soal Penguatan Ideologi

15/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang