Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Miliki 3 Paket Sabu, Warga Meliau Ditangkap Petugas Polsek Tayan
Sanggau

Miliki 3 Paket Sabu, Warga Meliau Ditangkap Petugas Polsek Tayan

Last updated: 03/04/2021 00:14
02/04/2021
Sanggau
Share

POTO : Tersangka T warga Meliau Hilir yang diamankan Polsek Tayan Hilir (ist).

radarkalbar.com, TAYAN HILIR -Petugas Polsek Tayan Hilir mengamankan seorang pria berinisial T, beralamat di Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau, Kamis (1/4/2021) sekira jam 15.30 WIB.


Tersangka T diamankan petugas, karena kedapatam memiliki 3 (bungkus paket plastik bening diduga berisikan narkotika jenis Sabu – sabu.


Penangkapan terhadap T ini, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tayan Hilir Aipda Tri Jimianto S.H bersama Kanit Intel Aipda Rohibi, sebelumnya mendapatkan perintah dari Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Kuswanto SH.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi melalui

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sanggau, Kompol Novrial Alberti Kombo menuturkan penangkapan terhadap tersangka bermula pada Kamis (1/2021) sekira jam 15.30 Wib Kanit Reskrim Aipda Tri Jimianto, SH mendapatkan informasi dari masyarakat menyebutkan ada aktifitas penyalahgunaan narkotika di Dusun Piasak, Desa Pedalaman.

Tak pakai lama, menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Tayan Hilir Iptu Suwanto, SH untuk memohon petunjuk.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama Kanit Intel Aipda Rohibi dan 2 orang personil untuk melakukan penyelidikan.  Kemudian meluncur menuju ke Dusun Piasak. Dan sekira jam 16.00 WIB, tepatnya didepan Alfamart, tim melakukan   pantauan.

Tak lama berselang, Kanit Reskrim Tri Jimianto kembali menerima informasi dari masyarakat menhebutkan terduga pelaku  mengendarai sepeda motor Suzuki Satria F warna kombinasi putih biru melajubdari arah Dusun Embaloh menuju ke Dusun Piasak.

Sekira jam 16.45 WIB terduga pelaku melintas. Takut burunanya kabur petugas melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Dan berhasil memberhentikan di jalan raya Trans Kalimantan Dusun Piasak.

Selanjutnya petugas  mengamankan serta melakukan pemeriksaan badan dan tas yang dibawa terduga pelaku,  terhadap tas pelaku dibuka dan dengan disaksikan kedua saksi mendapati botol suplemen makanan merk IMBOOST warna kombinasi putih kuning dan ungu yang berisikan 3 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu-sabu.

“Terhadap pemeriksaan barang yang diduga sabu-sabu tersebut diakui oleh terduga pelaku sebagai miliknya dan disaksikan oleh saksi-saksi. Selanjutnya terhadap terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tayan Hilir untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Ditambahkan, selain mengamankan 3 paket Sabu-sabu, petugas juga mengamanjan 1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah Pipet warna bening lis merah, 1 buah Korek Api Gas Merk Tokai warna Ungu, 1 buah Handphone Merk Oppo F9 warna biru hitam, 1 buah Handphone merk Nokia model RM 1134 warna biru, 1 buah botol bekas suplemen makanan merk Imboost warna kombinasi kuning, putih dan ungu, 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan plastik klip bening ukuran sedang merk Top Quality 5×3, 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan plastik klip bening ukuran kecil 4×6, 1 buah plastik klip warna bening kosong,
1 buah tas selempang warna biru merk Buffback, 1 buah tas gendong warna hitam merk Sky Walkgear, 1 unit Sepeda Motor merk Suzuki Satria F KB 4017 QS  dan uang tunai sebesar Rp. 468.000,-.

” Tersangka T dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tayan Hilir, guna untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.












Pewarta : Tim liputan.
Editor     : Sery Tayan.


.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkoba Sabu-sabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

12 jam lalu

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang