Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Saat Patroli Rutin, Prajurit Satgas Yonif 642 Amankan 89 Kayu Hasil Pembalakan Liar
Nasional

Saat Patroli Rutin, Prajurit Satgas Yonif 642 Amankan 89 Kayu Hasil Pembalakan Liar

Last updated: 23/03/2021 13:22
23/03/2021
Nasional
Share

POTO : Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas mengamankan sebanyak 89 batang kayu olahan jenis meranti (ist).

radarkalbar.com, JAKARTA – Prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas mengamankan sebanyak 89 batang kayu olahan jenis Meranti, saat menggelar patroli rutin di kawasan jalur ilegal Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau pada Minggu, (21/03/2021) menjelaskan, 89 batang kayu olahan jenis Meranti itu diamankan patroli rutin yang digelar Pos Gunung Anggas, dipimpin Danpos Serka Rahmani.

“Diduga tumpukan kayu yang ditemukan dan diamankan tersebut, diduga merupakan hasil pembalakan liar,” ungkap Dansatgas.

Lebih lanjut disampaikannya, puluhan batang Meranti itu ditemukan di salah satu jalur ilegal yang terdapat di kawasan hutan Desa Siding dengan kondisi telah dipotong menjadi kayu olahan dan siap angkut.

“Namun untuk pelakunya belum kita temukan. Saat ini sudah kita koordinasikan dan laporkan dengan pihak terkait untuk proses lebih lanjut,”ujarnya.

Dansatgas mengungkapkan bahwa sangat disayangkan di hutan wilayah perbatasan ini masih ada oknum pelaku yang melakukan aktivitas ilegal seperti pembalakan liar dan berharap ke depannya kegiatan ilegal tersebut semakin berkurang, bahkan tidak ada lagi karena bukan saja merugikan dan melanggar hukum, juga akan merusak kelestarian alam.

“Kami (Satgas) akan terus berupaya untuk menekan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan, dengan melakukan patroli dan pengawasan serta memberikan edukasi berupa penyuluhan kepada warga perbatasan,” tegas dan pungkasnya.

Pewarta : (Dispenad).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Satgas Pamtas 642 Kapuas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026

Pemerintah Pastikan Galon Guna Ulang Aman

20/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang