Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Unit Jatanras Amankan Lima Terduga Pelaku Pencurian Saat Kebakaran Pasar Mempawah
Mempawah

Unit Jatanras Amankan Lima Terduga Pelaku Pencurian Saat Kebakaran Pasar Mempawah

Last updated: 21/03/2021 12:11
21/03/2021
Mempawah
Share


POTO : Petugas menunjukan barang bukti yang diamakan (ist).

radarkalbar.com, MEMPAWAH -Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mempawah mengamankan 5 orang terduga pelaku pencurian, pada Sabtu (20/3/2021) sekira pukul 20.10 Wib.


Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial YP (31),  SP (32) warga Jalan Handayani Mempawah Hilir, SR (24) warga Jalan Adiwijaya, Mempawah Timur, kemudian IS (18) dan ASP (27) warga Jalan Gusti Ibrahim, Mempawah Hilir.

Mirisnya, kelima terduga pelaku ini beroperasi di saat kebakaran terjadi di Pasar Mempawah, Jalan GM Taufik, Kelurahan Tengah, yang sedang dilanda musibah kebakaran.

Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Resky Rizal menuturkan penangkapan terhadap kelima terduga pelaku pencurian itu bermula anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah  melihat mereka membawa mengangkut barang dagangan dari dalam bangunan rumah toko (ruko), tetapi tidak disimpan ditumpukan, pada tempat yang barang lain diamankan dari kebakaran tersebut. Namun, melainkan dibawa dan disembunyikan di dekat pagar belakang gedung Perpustakaan Mempawah.

” Setelah beberapa kali mereka mengangkut lalu anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Mempawah mengikuti. Dan benar ditemukan barang-barang dagangan yang disembunyikan dan mau dibawa tanpa izin pemilik,” ungkap mantan Kapolsek Tayan Hilir, Polres Sanggau ini.

Mendapati itu, tak pakai lama kata Rizal, anggota Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Mempawah langsung mengamankan 5 (lima) terduga pelaku 363 KUHPidana tersebut beserta Barang Bukti (BBa) pencurian.

“Kelima terduga bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Mempawah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatan mereka, kelima terduga pelaku pencurian ini dijerat dengan pasal 363 KUHPidana.

















Pewarta/editor : Hendi Pratama.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres mempawah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik

09/09/2025

Tragedi Penebangan Pohon di eks Rutan Mempawah, Kabel Listrik Putus, Seorang Pengendara Cidera

03/09/2025

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

27/08/2025

Semarak Peringatan HUT RI ke- 80 Kelurahan Terusan Mempawah

22/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang