Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Penjudi Liong Fu Tak Berkutik Saat “Digulung” Tim Satreskrim Polres Mempawah
Mempawah

Penjudi Liong Fu Tak Berkutik Saat “Digulung” Tim Satreskrim Polres Mempawah

Last updated: 25/02/2021 15:19
25/02/2021
Mempawah
Share

POTO : Sejumlah barang bukti yang diamankaj petugas (Ist). 

radarkalbar.com, MEMPAWAH – Tim Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polres Mempawah “menggulung” para terduga pelaku menggelar perjudian jenis Liongfu di kawasan RT.020/RW.007 Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (25/02/2021) dinihari.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mendapat informasi tersebut unit Jatanras Polres Mempawah melakukan penyelidikan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) petugas mendapati 7 orang pelaku diantaranya, ED alias ASANG, CHE alias APHIAU, LIM, WIL, MAR, JI dan CB, sedang asyik bermain judi jenis Liongfu.

Dari tangan pelaku, petugas mendapati barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 2.381.000 , lapak kain bergambar Liongfu, 1bungkus rokok merk surya, 1buah dadu liongfu, dan 1 buah tutup hap warna coklat.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Mempawah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

 

 

 

 

Pewarta/editor : Hendi Pratama.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PenjudiPerjudianPolres mempawah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026

Desak Pelindo dan YPKOT Segera Bayar Hak Ahli Waris, LPM Mempawah Pasang Plang di Sungai Kunyit

26/05/2026

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026

Anggaran Tunjangan Rumah DPRD Mempawah Tembus Rp 4,9 Miliar, Nazrul : Melukai Hati Rakyat

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang