Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Penjudi Liong Fu Tak Berkutik Saat “Digulung” Tim Satreskrim Polres Mempawah
Mempawah

Penjudi Liong Fu Tak Berkutik Saat “Digulung” Tim Satreskrim Polres Mempawah

Last updated: 25/02/2021 15:19
25/02/2021
Mempawah
Share

POTO : Sejumlah barang bukti yang diamankaj petugas (Ist). 

radarkalbar.com, MEMPAWAH – Tim Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polres Mempawah “menggulung” para terduga pelaku menggelar perjudian jenis Liongfu di kawasan RT.020/RW.007 Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (25/02/2021) dinihari.

Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat mendapat informasi tersebut unit Jatanras Polres Mempawah melakukan penyelidikan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) petugas mendapati 7 orang pelaku diantaranya, ED alias ASANG, CHE alias APHIAU, LIM, WIL, MAR, JI dan CB, sedang asyik bermain judi jenis Liongfu.

Dari tangan pelaku, petugas mendapati barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp. 2.381.000 , lapak kain bergambar Liongfu, 1bungkus rokok merk surya, 1buah dadu liongfu, dan 1 buah tutup hap warna coklat.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Mempawah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

 

 

 

 

Pewarta/editor : Hendi Pratama.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PenjudiPerjudianPolres mempawah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas

01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026
SEMARAK LDII Ketapang, Ruang Tumbuh Generasi Tri Sukses
01/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Kasus Dugaan Penipuan Masih Diselidiki, Polisi Periksa Sejumlah Saksi, Maman : Usut Secara Objektif, Subandio Masih Bungkam

16 jam lalu

Janji Tak Terpenuhi, Maman Suratman Laporkan Subandio ke Polisi

25/01/2026

Tak Ada Hambatan, Pembangunan Jembatan SMAN 2 Segedong Selesai Tepat Waktu

16/01/2026

Polisi Pastikan Identitas Mayat Tergantung di eks Gudang Batako, Korban Warga Sintang

22/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang