Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Penyidik Temukan Fakta Baru, Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Kepala Imigrasi Entikong
Sanggau

Penyidik Temukan Fakta Baru, Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Kepala Imigrasi Entikong

Last updated: 16/02/2021 07:11
15/02/2021
Sanggau
Share

POTO : Kapolres Sanggau, AKBP. Raymond Marcelino Masengi (Abin).

radarkalbar.com, SANGGAU – Penyidik Polres Sanggau menemukan tiga fakta baru terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan Kepala Imigrasi Entikong berinisial RFS terhadap stafnya baru-baru ini.

Kapolres Sanggau AKBP. Raymond M Masengi mengatakan setelah menemukan bukti kondom, ditemukan fakta baru, hanya saja belum bisa dibuka ke publik. Sebab, penyidik masih perlu melakukan konfirmasi lanjutan.

“Kita punya teknik penyidikan. Jadi tidak bisa kita beberkan supaya tidak mengganggu proses penyidikan yang kita lakukan,” ujar Kapolres, Senin (15/2/2021).

Ditambahkan, dalam waktu dekat, Penyidik Polres Sanggau akan gelar perkara. Gelar perkara tersebut bertujuan membuat terang kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan RFS.

“Jadi kami mohon beri kami waktu untuk mengumpulkan bukti – bukti agar membuat terang perkara ini. Dan kami pastikan profesional dalam menangani perkara ini,” tegasya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar berinisial RFS dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap pegawainya sendiri.

Kasus tersebut terjadi pada 14 Januari 2021 di rumah dinas RFS. Ketika itu korban dipanggil oleh terlapor dengan alasan untuk urusan pekerjaan. Lantas, terjadilah tindak pelecehan, seperti yang dilaporkan oleh korban ke kepolisian.

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Ayo Buruan Daftar…! SMK Plus Desa Nusantara Sanggau, Sekolah Masa Depan untuk Generasi Tangguh dan Siap Kerja

21 jam lalu

Langkah Kecil, Arti Besar, PT ICA Gelar Layanan Kesehatan Gratis ke Dusun Beganjing, Bukan Sekadar Obat, Tapi Perhatian yang Menyembuhkan

02/07/2025

Aktivitas PETI di Nanga Biang Marak, Wabup Sanggau Minta Hentikan Sekarang Juga!

02/07/2025

Lelah yang Tak Pernah Disuarakan, Seorang Sopir Ekspedisi Ditemukan Meninggal Dalam Truknya di Sanggau

30/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang