Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Kantor UKK Imigrasi Mempawah Layani Pembuatan Paspor Elektronik
Mempawah

Kantor UKK Imigrasi Mempawah Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Last updated: 12/02/2021 22:00
12/02/2021
Mempawah
Share

POTO : Kepala Imigrasi Kelas I Pontianak Tatang Suheryadin didampingi Bupati Mempawah Hj Erlina dan pejabat lainnya saat berpoto bersama di Kantor UUK Imigrasi Mempawah (ist).

radarkalbar.com, MEMPAWAH – Imigrasi Kelas I Pontianak akan membuka Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Mempawah.

Kantor UKK Mempawah ini, akan melayani dua jenis pembuatan paspor biasa dan paspor elektronik. Pelayanan ini diharapkan dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat.

Hal ini diungkapkan Kepala Imigrasi Kelas I Pontianak Tatang Suheryadin saat meninjau kesiapan Kantor UKK Mempawah di Jalan Daeng Menambon, Rabu lalu.

“Ada dua jenis pelayanan pembuatan paspor yang nantinya bisa dilakukan di UKK Mempawah, pembuatan paspor biasa dan paspor elektronik,” ungkapnya didampingi Bupati Mempawah Hj Erlina SH, MH.

Menurut Tatang, untuk kedua jenis pelayanan pembuatan paspor itu dikenakan tarif yang berbeda. Tarif pembuatan paspor biasa yang terdiri atas 48 halaman, dikenakan biaya sebesar Rp 350 ribu. Sedangkan pembuatan paspor elektronik tarifnya lebih mahal yakni Rp 650 ribu. Lebih mahal. Sebab, paspor elektronik menggunakan teknologi chip sehingga memberikan kemudahan bagi pemiliknya.

Ditambahkan, dari 7 Kantor Imigrasi di Kalbar masing-masing di Pontianak, Singkawang, Sambas, Ketapang, Putusibau, Sanggau dan Mempawah. Hanya Kantor UKK Mempawah yang dapat melakukan pencetakan paspor elektronik.

“Nah, yang diberikan izin dan kewenangan untu mengeluarkan pasport elektronik baru Kantor Imigrasi di Kota Pontianak dan Mempawah,” timpalnya.

Tatang menilainya, dibukanya pelayanan UKK Mempawah merupakan prestasi bagi Kantor Imigrasi maupun Pemkab Mempawah. Karena itu, dia memberikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan Bupati Mempawah.

“Kami sangat terbantu dengan dukungan Pemkab Mempawah khususnya Ibu Bupati Mempawah. Ini merupakan keberhasilan dan prestasi bagi kita semua,”pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Tim liputan.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Desak Pelindo dan YPKOT Segera Bayar Hak Ahli Waris, LPM Mempawah Pasang Plang di Sungai Kunyit

26/05/2026

Anggaran Tunjangan Rumah DPRD Mempawah Tembus Rp 4,9 Miliar, Nazrul : Melukai Hati Rakyat

30/04/2026

Sempat Melawan, Terduga Pelaku Asusila Anak Bawah Umur Diringkus di Semparuk Sambas

26/04/2026

Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi

24/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang