Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Duh….! Terindikasi “Peras” Bos SPBU, Tiga Oknum Wartawan Diamankan Polisi
NewsSintang

Duh….! Terindikasi “Peras” Bos SPBU, Tiga Oknum Wartawan Diamankan Polisi

Last updated: 08/02/2021 23:52
08/02/2021
News Sintang
Share

POTO : Barang bukti (BB) uang yang diterima ketiga oknum wartawan dari pengelola SPBU di Lintas Melawi, Sintang (Ist).

radarkalbar.com, SINTANG- Tiga oknum wartawan dari beberapa portal media online tak berkutik saat diamankan petugas Satreskrim Polres Sintang, Sabtu (6/2/2021).

Ketiga oknum wartawan ini masing-masing berinisial P, ER dan H, diduga melakukan pemerasan terhadap bos (pengelola) Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang terletak di Jalan Lintas Melawi Kota Sintang.

Kapolres Sintang AKBP. Ventie Bernard Musak melalui Kasubbag Humas Polres Sintang Iptu Hariyanto dihubungi pada Senin (8/2/2021) membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga oknum wartawan tersebut, atas dugaan pemerasan terhadap pengelola SPBU terletak di Jalan Lintas Melawi, Sintang.

” Ya, benar. Setelah cukup bukti, Satreskrim Polres Sintang telah menetapkan tiga oknum wartawan P, ER dan H diduga kuat melakukan pemerasan SPBU yang terletak di Jalan Lintas Melawi Sintang, pada  Minggu (7/2/2021) kemarin sebagai tersangka. Kemudian sudah ditahan untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Haryanto membeberkan kronologis singkat diamankan ketiga oknum wartawan itu, bermula pada Jumat ,(5/2/ 2021) sekitar pukul 21.45 Wib, ketiga oknum tersebut mendatangi SPBU yang terletak di Jalan Lintas Melawi Kota Sintang.

Lantas, ketiganya mengambil foto-foto pengantri yang mengisi BBM di SPBU tersebut dengan jerigen. Kemudian ketiganya mendatangi pengelola SPBU dan meminta uang sebesar Rp 10 juta.

Korban merasa ketakutan terkait nama baik SPBU. Akhirnya hanya mampu menyanggupi memberikan uang Rp.5 juta. Lalu menyerahkan uangnya keesokan hari pada Sabtu (6/2/2021).

“Pelapor bersama saksi disuruh korban mengantarkan uang tersebut kepada tersangka di salah satu warung kopi yang ada di Jalan PKP Mujahidin. Nah, usai menerima uang. Ketiganya langsung diamankan petugas Polres Sintang di salah satu warung kopi terletak di Jalan PKP Mujahidin pada Sabtu (6/2/2021) sekitar jam 16.20 Wib,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut tersangka diganjar Pasal 368 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP.

 

 

 

 

 

 

 

 

Pewarta/editor : Nduk Sus.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Sekejap Jadi Arang..! Kebakaran Hanguskan 9 Ruko di Jalan WR Supratman, Kota Sintang

11 jam lalu

PLN Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Mental Mahasiswa Lewat Srikandi Goes to Campus di STIKes Kapuas Raya Sintang

05/06/2025

PLN Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Mental Mahasiswa Lewat Srikandi Goes to Campus di STIKes Kapuas Raya Sintang

29/05/2025

Tim Gabungan Satbrimob Polda Kalbar, Basarnas, dan Warga Berhasil Temukan Lansia Hilang di Sintang

22/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang