Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Ingat..! Pejabat Pemkab Sanggau Wajib LHKPN
NewsSanggau

Ingat..! Pejabat Pemkab Sanggau Wajib LHKPN

Last updated: 22/01/2021 13:41
22/01/2021
News Sanggau
Share

radarkalbar.com, SANGGAU- Para pejabat di lingkungan Pemkab Sanggau diingatkan untuk segera menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Sanggau, Eka Pria Saputra.

Adapun yang dimaksud, seluruh pejabat negara mulai dari JFA/PPUPD Madya, Camat dan seluruh Kepala OPD di jajaran Pemkab Sanggau.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pejabat negara untuk berperan aktif dalam melaporkan harta kekayaan yang dimiliki,” ujarnya.

Dijelaskan, LHKPN disertai dengan dokumen-dokumen pendukungnya yang mana nantinya proses penginputan wajib lapor tersebut. Maka akan dibantu oleh Tim LHKPN yang ada di Inspektorat Kabupaten Sanggau.

Eka menambahkan LHKPN sesuai Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 08 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara setelah diberlakukanya Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara bahwa terhitung 1 Januari 2017, penyampaian LHKPN mulai berlaku secara elektronik melalui aplikasi e-LHKPN.

Adapun untuk pelaporan LHKPN Periodik dengan Tahun Pelaporan 2020 di Kabupaten Sanggau dilakukan secara online dan mulai dilaksanakan tanggal 1 Januari 2021 sampai Maret 2021.

Dalam upaya mendorong persentase capaian 100 persen bagi para wajib LHKPN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Kukuh Triyatmaka melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Inspektorat Kabupaten Sanggau.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui dan memotret secara langsung sampai sejauh mana progres capaian LHKPN.

“Sekaligus melihat secara langsung kondisi kedisiplinan pegawai negri sipil dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil,” terangnya.

Hingga Senin (18/1) pukul 15.30 Wib, dari 44 wajib lapor, 41 diantaranya sudah menyampaikan laporan sementara sisanya 3 orang belum menyampaikan laporan tersebut.

 

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan

15 jam lalu

Korupsi APBDes Hampir Rp 1 Miliar, Kades Balai Ingin, Tayan Hilir Diserahkan ke Kejaksaan

02/03/2026

Tim Opsnal Polres Sanggau Gulung Komplotan Curat, Seorang Buron

02/03/2026

Jelang Operasi Ketupat 2026, Kapolsek Tayan Hilir Tekankan Integritas dan Kesiapan Personel

28/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang