Pengawasan Kendaraan Plat Asing di Kalbar Terus Ditingkatkan. Ini Dilakukan Dirlantas Polda Kalbar dan Bea Cukai


Pontianak, radar- kalbar.com– Pengawasan terhadap kendaraan plat nomor asing, dominan asal Malaysia terus ditingkatkan.

Untuk itu,  pada Selasa, (18 /2/2020), Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar melakukan pertemuan bersama Kabid P2, Kabid Bea Cukai Wilayah Kalbar.

Kegiatan itu dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Asep Akbar Hikmana.

“Pada pertemuan ini membahas terkait dengan pengawasan perlintasan dari perbatasan (PLBN) kendaraan khususnya plat nomor asing (Malaysia). Oleh karena itu, perlunya ada data kendaraan yang masuk dan keluar melalui PLBN antara Kepolisian, Bea Cukai dan Perhubungan,” tutur Komisaris Besar Polisi Asep Akbar Hikmana.

Hingga saat ini, Bea Cukai pun telah membangun aplikasi pengawasan dan pelayanan kendaraan yang terkoneksi denga seluruh PLBN.  Ini tentunya sinergitas Kepolisian untuk memberi approval di aplikasi setelah proses administrasi kendaraan di Kepolisian telah diselesaikan.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Suparyanto meminta sebaliknya Bea Cukai diberikan hak akses kepada Kepolisian.

” Pengemudi kendaraan yang sudah melebihi izin, maka Bea Cukai akan menyampaikan data pengemudi, nomor paspor dan data kendaraan kepada Imigrasi untuk sementara tidak dilayani kegiatam keimigrasiannya hingga dengan yang bersangkutan atau pengemudi menyelesaikan kewajiban atas kendaraan,” ujarnya.

Ditambahkan, Bea Cukai juga akan mengirimkan data kendaraan yg sudah melebihi ijin tapi belum kembali ke luar negeri kepada Kepolisian.

Dia berjanji, untuk kedepan akan dilakukan evaluasi dan pertemuan lebih lanjut antara Bea Cukai dengan Kepolisian.

Tampak hadir juga Kasi Penindakan Bea Cukai Yudi Setia, Kasi Intel Bea Cukai Abu Sofyan, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalbar Kompol Tommy.

Pewarta : humas polda kalbar
Editor     :@dmin


Like it? Share with your friends!