Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Pengawasan Kendaraan Plat Asing di Kalbar Terus Ditingkatkan. Ini Dilakukan Dirlantas Polda Kalbar dan Bea Cukai
Pontianak

Pengawasan Kendaraan Plat Asing di Kalbar Terus Ditingkatkan. Ini Dilakukan Dirlantas Polda Kalbar dan Bea Cukai

Last updated: 19/02/2020 21:24
18/02/2020
Pontianak
Share

Pontianak, radar- kalbar.com– Pengawasan terhadap kendaraan plat nomor asing, dominan asal Malaysia terus ditingkatkan.

Untuk itu,  pada Selasa, (18 /2/2020), Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar melakukan pertemuan bersama Kabid P2, Kabid Bea Cukai Wilayah Kalbar.

Kegiatan itu dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Asep Akbar Hikmana.

“Pada pertemuan ini membahas terkait dengan pengawasan perlintasan dari perbatasan (PLBN) kendaraan khususnya plat nomor asing (Malaysia). Oleh karena itu, perlunya ada data kendaraan yang masuk dan keluar melalui PLBN antara Kepolisian, Bea Cukai dan Perhubungan,” tutur Komisaris Besar Polisi Asep Akbar Hikmana.

Hingga saat ini, Bea Cukai pun telah membangun aplikasi pengawasan dan pelayanan kendaraan yang terkoneksi denga seluruh PLBN.  Ini tentunya sinergitas Kepolisian untuk memberi approval di aplikasi setelah proses administrasi kendaraan di Kepolisian telah diselesaikan.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Suparyanto meminta sebaliknya Bea Cukai diberikan hak akses kepada Kepolisian.

” Pengemudi kendaraan yang sudah melebihi izin, maka Bea Cukai akan menyampaikan data pengemudi, nomor paspor dan data kendaraan kepada Imigrasi untuk sementara tidak dilayani kegiatam keimigrasiannya hingga dengan yang bersangkutan atau pengemudi menyelesaikan kewajiban atas kendaraan,” ujarnya.

Ditambahkan, Bea Cukai juga akan mengirimkan data kendaraan yg sudah melebihi ijin tapi belum kembali ke luar negeri kepada Kepolisian.

Dia berjanji, untuk kedepan akan dilakukan evaluasi dan pertemuan lebih lanjut antara Bea Cukai dengan Kepolisian.

Tampak hadir juga Kasi Penindakan Bea Cukai Yudi Setia, Kasi Intel Bea Cukai Abu Sofyan, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalbar Kompol Tommy.

Pewarta : humas polda kalbar
Editor     :@dmin

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bea CukaiDirlantasKendaraan asingPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

18 jam lalu

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

18 jam lalu

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang