Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Pengawasan Kendaraan Plat Asing di Kalbar Terus Ditingkatkan. Ini Dilakukan Dirlantas Polda Kalbar dan Bea Cukai
Pontianak

Pengawasan Kendaraan Plat Asing di Kalbar Terus Ditingkatkan. Ini Dilakukan Dirlantas Polda Kalbar dan Bea Cukai

Last updated: 19/02/2020 21:24
18/02/2020
Pontianak
Share

Pontianak, radar- kalbar.com– Pengawasan terhadap kendaraan plat nomor asing, dominan asal Malaysia terus ditingkatkan.

Untuk itu,  pada Selasa, (18 /2/2020), Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar melakukan pertemuan bersama Kabid P2, Kabid Bea Cukai Wilayah Kalbar.

Kegiatan itu dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat, Komisaris Besar Polisi Asep Akbar Hikmana.

“Pada pertemuan ini membahas terkait dengan pengawasan perlintasan dari perbatasan (PLBN) kendaraan khususnya plat nomor asing (Malaysia). Oleh karena itu, perlunya ada data kendaraan yang masuk dan keluar melalui PLBN antara Kepolisian, Bea Cukai dan Perhubungan,” tutur Komisaris Besar Polisi Asep Akbar Hikmana.

Hingga saat ini, Bea Cukai pun telah membangun aplikasi pengawasan dan pelayanan kendaraan yang terkoneksi denga seluruh PLBN.  Ini tentunya sinergitas Kepolisian untuk memberi approval di aplikasi setelah proses administrasi kendaraan di Kepolisian telah diselesaikan.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Suparyanto meminta sebaliknya Bea Cukai diberikan hak akses kepada Kepolisian.

” Pengemudi kendaraan yang sudah melebihi izin, maka Bea Cukai akan menyampaikan data pengemudi, nomor paspor dan data kendaraan kepada Imigrasi untuk sementara tidak dilayani kegiatam keimigrasiannya hingga dengan yang bersangkutan atau pengemudi menyelesaikan kewajiban atas kendaraan,” ujarnya.

Ditambahkan, Bea Cukai juga akan mengirimkan data kendaraan yg sudah melebihi ijin tapi belum kembali ke luar negeri kepada Kepolisian.

Dia berjanji, untuk kedepan akan dilakukan evaluasi dan pertemuan lebih lanjut antara Bea Cukai dengan Kepolisian.

Tampak hadir juga Kasi Penindakan Bea Cukai Yudi Setia, Kasi Intel Bea Cukai Abu Sofyan, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalbar Kompol Tommy.

Pewarta : humas polda kalbar
Editor     :@dmin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bea CukaiDirlantasKendaraan asingPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Amankan 56 Tersangka dalam Operasi PETI Kapuas 2025

12/09/2025

Permohonan Praperadilan Istrinya Ditolak, PN Pontianak Putuskan Penetapan Tersangka AG Sesuai Prosedur

11/09/2025

BPM Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Penghina Suku Dayak di Media Sosial

11/09/2025

Kejati Kalbar Amankan Riky Sandi, Tersangka Kelima Korupsi Bank Kalbar, Sembunyi di Perumahan Elite Jakarta

11/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang