Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polres Sanggau Musnahkan Narkoba Shabu-shabu Seberat 1,49 Kilogram
Sanggau

Polres Sanggau Musnahkan Narkoba Shabu-shabu Seberat 1,49 Kilogram

Last updated: 03/02/2020 20:42
03/02/2020
Sanggau
Share

Sanggau, radar-kalbar.com – Barang bukti (BB) narkoba jenis shabu-shabu seberat 1,49 kilogram dimusnahkan Polres Sanggau, Senin (3/2/2020).

Seremoni pemusnahan ini berlangsung di halaman Mapolres Sanggau, dipimpin Kabag Ren Polres Sanggau Kompol. Wardaya, disaksikan Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sanggau, Kepala BNNK Sanggau AKBP Ngatya, perwakilan Pengadilan Negeri Sanggau, Ilyas, Kepala Loka POM Sanggau Agus Riyanto, Pasi Intel Kodim 1204/Sgu Kapten Inf Saeful Husna, Kasat Pol PP Viktorianus, para Kasat di lingkungan Polres Sanggau, Ketua Muhammadiyah H Ade Djuand dan Sekretaris NU HM Yusuf.

Kabag Ren Polres Sanggau, Kompol Wardaya mengungkapkan pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan hasil tangkapan tanggal 17 Januari 2020 di salah satu penginapan di Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

Sebelum penangkapan, sekitar selama kurang lebih satu bulan mendeteksi dan melakukan pengintaian terhadap jaringan narkoba jaringan luar negeri dan ditangkap disaat tersangka membawa barang bukti 1,49 Kg sabu.

‘Dari pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan tiga orang tersangka yakni AB, AR dan AD.
Saat ini berkas perkara sudah tahap satu dan ancaman hukuman kepada tersangka 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengimbau masyarakat di Kabupaten Sanggau untuk tidak terpengaruh dengan narkoba.

“Kita bersama-samalah mengatasi narkoba ini. Sebenarnya sangat sulit kita mendeteksi narkoba ini. Tapi kalau kita kompak saya kira mudah kita atasi,” ungkapnya.

Menurut Ontot, saat ini Narkoba sudah menyebar kemana-mana, semua lini termasuk anak-anak dan pelajar. Oleh karena kekompakan memerangi narkoba ini menjadi kunci untuk memberantasnya.

“Semua unsur harus kompak, agar peredaran narkoba ini bisa kita persempit,” timpalnya.

 

 

 

 

 

 

Pewarta : tim liputan
Editor : Sutarjo

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MusnahkanNarkobaPolres sanggauPolsek SekayamShabu-shabuTangkapan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang