Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Jangan Kasi Kendor Ndan! Dalam Waktu Sebulan Polres Sanggau Ungkap 22 Kasus
Sanggau

Jangan Kasi Kendor Ndan! Dalam Waktu Sebulan Polres Sanggau Ungkap 22 Kasus

Last updated: 25/10/2018 00:39
25/10/2018
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com) – Genderang perang terhadap pelaku tindak pidana kriminal terus ditabuhkan Polres Sanggau.

Buktinya, dalam kurun waktu bulan Oktober 2018 ini, jajaran Polres Sanggau berhasil mengungkapkan 22 kasus tindak pidana. Dominan pengungkapan kasus tersebut narkoba dengan barang bukti (BB) 9,78 gram dan tersangka sebanyak 10 orang

Hal ini terungkap dalam press release yang disampaikan Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi, pada Rabu (24/10).

“Para tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ini, kita jerat dengan pasal 112, 114 dan 127 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ini hasil tangkapan Polsek-polsek dan Polres Sanggau,” ungkap mantan Kapolres Kapuas Hulu ini.

Selain narkoba, jajaran Polres Sanggau juga melakukan pengungkapan tindak pidana lainnya meliputi barang ilegal dari Malaysia dengan 7 kasus di wilayah hukum Polsek Sekayam.

Dijelaskan pria dengan dua melati dipundak ini, pengungkapan itu merupakan upaya untuk melindungi masyarakat di wilayah perbatasan dari barang – barang luar negeri yang belum terjamin ke-higienisannya. “Ini upaya kita, tentu tujuannya agar kebijakan pemerintah tidak dimanfaatkan oleh para  cukong – cukong untuk memperkaya diri sendiri,” tegasnya.

Kemudian Polres Sanggau berhasil mengungkap dua kasus PETI di Kecamatan Sekayam dengan 2 tersangka. Dan selanjutnya ada juga kasus perjudian.  “Kita juga ada mengamankan pelaku PETI di Kecamatan Sekayam dan barang bukti sudah diamankan di Polres. Dan kita juga mengungkapkan dua tindak pidana perjudian . Nah, satu kasus diungkap Polres Sanggau dan satu kasus lagi oleh Polsek,” jelasnya.

Berikutnya, Polres Sanggau juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka berikut barang bukti ranmornya sudah kita amankan juga,” timpalnya.

Ditegaskan Imam, total penanganan perkara yang ditangani Polres jajaran mulai dari narkoba dan pidana umum lainnya sebanyak 22 kasus.

 

Pewarta  : Jonathan K

Editor    : Sery Tayan

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

1 jam lalu

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

22 jam lalu

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

24 jam lalu

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang