Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Dua Hakim Konstitusi
Nasional

Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Dua Hakim Konstitusi

Last updated: 07/01/2020 21:42
07/01/2020
Nasional
Share

Jakarta, radar-kalbar.com-Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah calon hakim konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2020. Keduanya akan bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2020 hingga 2025 mendatang.

Pengangkatan Daniel sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dan Pengangkatan Hakim Konstitusi Yang Diajukan Oleh Presiden.

Selepas pengucapan sumpah, Daniel akan menggantikan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna yang mengakhiri masa baktinya pada 7 Januari 2020 ini. Sebelumnya, Palguna juga telah menjabat selama dua masa jabatan.

Sementara pengangkatan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi Yang Berasal Dari Mahkamah Agung.

Pengangkatan tersebut menjadi periode keduanya menjabat setelah pertama kali diambil sumpahnya pada 7 Januari 2015 lalu. Suhartoyo merupakan hakim konstitusi yang diusulkan Mahkamah Agung dan dinilai memenuhi syarat untuk menjadi hakim konstitusi sehingga kembali diusulkan.

Selepas prosesi, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada kedua hakim konstitusi diikuti oleh tamu undangan yang hadir.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber :

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Hakim konstitusiPelantikanPresiden joko widodo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Ketum SMSI Firdaus Bersama Sekjen Makali Kumar Terima Kunjungan Tim KPK untuk Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

27/05/2025

Ketum Firdaus Bersama Pengurus SMSI Pusat Audiensi dengan Mendikdasmen Abdul Mu’ti*

27/05/2025

Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah

22/05/2025

Dua Tim Voli Binaan Kapolda Kalbar Juara Proliga 2025, Kapolri Beri Apresiasi Langsung

22/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang