Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Presiden Pimpin Ratas Bahas Ketersediaan Gas
Nasional

Presiden Pimpin Ratas Bahas Ketersediaan Gas

Last updated: 06/01/2020 23:58
06/01/2020
Nasional
Share

Jakarta, radar-kalbar.com-Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajarannya untuk membahas ketersediaan gas untuk industri. Rapat terbatas tersebut digelar di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2020.

“Saya sudah berapa kali kita berbicara mengenai ini, tetapi sampai detik ini kita belum bisa menyelesaikan mengenai harga gas kita yang mahal dan perlu saya sampaikan gas bukan semata-mata sebagai komoditas tetapi juga modal pembangunan yang akan memperkuat industri nasional kita,” kata Presiden dalam pengantarnya.

Menurut Presiden, sejumlah sektor industri menggunakan 80 persen volume gas Indonesia. Industri-industri tersebut mulai dari industri pembangkit listrik, industri kimia, industri makanan, industri keramik, industri baja, industri pupuk, hingga industri gelas.

“Artinya, ketika porsi gas sangat besar pada struktur biaya produksi, maka harga gas akan sangat berpengaruh pada daya saing produk industri kita di pasar dunia. Kita kalah terus, produk-produk kita, gara-gara harga gas kita yang mahal,” jelasnya.

Oleh karena itu, Kepala Negara meminta agar harga gas betul-betul dihitung agar lebih kompetitif. Ia juga meminta agar jajarannya melihat penyebab tingginya harga gas tersebut, mulai dari hulu hingga hilir.

“Mulai dari harga di hulu, di tingkat lapangan gas, di tengah terkait dengan biaya penyaluran gas, biaya transmisi gas di tengah infrastruktur yang belum terintegrasi dan sampai di hilir di tingkat distributor,” imbuhnya.

Di samping itu, Presiden juga meminta laporan mengenai pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Presiden hendak mencari tahu apakah terdapat kendala di lapangan dalam implementasinya.

“Apakah ada kendala-kendala di lapangan, terutama di tujuh bidang industri yang telah ditetapkan sebagai pengguna penurunan harga gas yang kita inginkan?”

Presiden menyebut setidaknya ada tiga hal yang bisa dilakukan terkait persoalan mahalnya harga gas untuk industri. Pertama, dengan mengurangi atau bahkan menghilangkan jatah pemerintah.

“Saya melihat yang pertama, ada jatah pemerintah 2,2 USD per MMBTU _(Million British Thermal Unit)_. Kalau jatah pemerintah ini dikurangi atau bahkan dihilangkan, ini bisa lebih murah. Ini satu, tapi nanti tanya ke Menteri Keuangan juga,” ungkapnya.

Kedua, dengan memberlakukan _Domestic Market Obligation_ (DMO) agar gas bisa diberikan kepada industri. Untuk diketahui, DMO adalah kewajiban Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap untuk menyerahkan sebagian minyak dan gas bumi dari bagiannya kepada negara melalui Badan Pelaksana dalam rangka penyediaan minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang besarnya diatur di dalam kontrak kerja sama.

“Ketiga, bebas impor untuk industri. Ini sudah sejak 2016 kan gak beres-beres. Saya harus cari terobosan, ya tiga itu pilihannya. Kalau tidak segera diputuskan, ya akan begini terus,” ucapnya.

“Pilihanya kan sebenarnya hanya dua, melindungi industri atau melindungi pemain gas. Itu saja sudah,” tandasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber :

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Ketersediaan gasPresiden joko widodoRapat terbatas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cetak Sejarah Baru, ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota Baru

03/06/2026

Dalam Pusaran Dugaan Korupsi PT QSS, Setelah Aseng, Penyidik Tetapkan 4 Tersangka Lagi, Akankah Terus Bertambah?

23/05/2026

SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional, Reda Manthovani : Dukungan Media Sangat Dibutuhkan

21/05/2026

Pemerintah Pastikan Galon Guna Ulang Aman

20/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang