Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Presiden Jokowi Serahkan 1.000 Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat di Kaltara
Nasional

Presiden Jokowi Serahkan 1.000 Sertifikat Hak Atas Tanah untuk Rakyat di Kaltara

Last updated: 19/12/2019 00:21
19/12/2019
Nasional
Share

Tarakan, radar-kalbar.com- Presiden RI   Joko Widodo menyerahkan sebanyak 1.000 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Kalimantan Utara. Acara penyerahan digelar di Lapangan Tenis Tertutup Keramat, Kota Tarakan, Rabu, 18 Desember 2019.

Dalam sambutannya, Presiden menjelaskan bahwa di seluruh Tanah Air seharusnya ada 126 juta bidang tanah yang bersertifikat. Tetapi hingga tahun 2015, baru 46 juta sertifikat yang diberikan kepada masyarakat.

“Artinya, kurang 80 juta yang belum pegang ini. Bapak ibu harus bersyukur karena sudah pegang ini sertifikat,” kata Presiden.

Untuk itu, Presiden Jokowi segera memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk mempercepat penerbitan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Jika sebelumnya hanya 500 ribu lembar sertifikat yang dibagikan kepada rakyat setiap tahunnya, maka sejak pemerintah meluncurkan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), jumlah tersebut naik signifikan setiap tahunnya.

“Dulu di 2017, 5 juta bisa rampung setahun. Saya naikkan lagi 2018 7 juta, rampung 7 juta. Tahun ini 9 juta, rampung 9 juta, di seluruh Indonesia loh ya. Padahal biasanya dulu setiap tahun itu hanya 500 ribu di seluruh Indonesia. Coba, naiknya sampai 15 kali lipat. Bayangkan,” ungkapnya.

Di samping itu, percepatan penerbitan sertifikat juga dikarenakan banyaknya sengketa lahan dan tanah yang terjadi di masyarakat. Presiden mengaku kerap mendengar keluhan terkait sengketa lahan setiap dirinya pergi ke daerah.

“Apa yang saya dengar dari rakyat? Sengketa tanah, sengketa lahan, konflik tanah, konflik lahan. Setiap hari saya masuk ke desa pasti suara itu yang saya dengar. Sehingga ini menjadi kunci,” imbuhnya.

Menurut Kepala Negara, jika masyarakat sudah memegang sertifikat sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimilikinya, maka konflik lahan bisa dihindari.

“Mau apa kalau sudah pegang ini? Enggak bisa apa-apa, ngaku-ngaku? Balik dia. Ini pentingnya bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki yang namanya sertifika,” jelasnya.

Presiden pun berpesan kepada para penerima untuk menjaga sertifikatnya dengan baik, misalnya dengan memfotokopinya dan menyimpannya di tempat yang aman. Selain itu, Presiden juga mengingatkan para penerima untuk berhati-hati jika ingin menggunakan sertifikatnya sebagai agunan di bank.

“Enggak apa-apa, memang sertifikat bisa dipakai untuk itu (agunan). Tetapi hati-hati, meminjam uang di bank itu saya titip hati-hati betul. Harus dikalkulasi, harus dihitung betul-betul, pinjam berapa, angsurnya setiap bulan berapa, harus dihitung betul, jangan keliru hitung,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam acara penyerahan sertifikat tersebut antara lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kota TarakanPercepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)Presiden RI Joko Widodo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang