Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Kemenhub dan KKP Sepakati Sinergi Pelayanan
Nasional

Kemenhub dan KKP Sepakati Sinergi Pelayanan

Last updated: 04/12/2019 22:58
04/12/2019
Nasional
Share

Jakarta, radar-kalbar.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergitas Pelaksanaan Pelayanan Publik di bidang kelautan perikanan pada Rapat Koordinasi Nasional Kelautan Perikanan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/12).

Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama tersebut meliputi pengukuran kapal penangkap ikan; pelayanan penerbitan persetujuan pengadaan dan modifikasi kapal penagkap ikan; pendaftaran dan kebangsaan kapal penangkap ikan; pemerikasaan fisik kapal sebagai kapal penangkap ikan; sinkronisasi dan pertukaran database kapal penangkap ikan dan pengawakan, fasilitasi perizinan atau administrasi satu atap; pelatihan dan sertifikasi kepelautan bagi nelayan; penerbitan Buku Pelaut Kapal Penangkap Ikan; dan sosialisasi status hukum kapal penangkap ikan.

Menhub menyatakan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut telah memberi dukungan untuk pengembangan di sektor perikanan melalui 45 UPT di Pulau Jawa, 186 UPT di Luar Jawa, dan 236.090 pelaut kapal penagkap ikan yang telah tersertifikasi (kapal ukuran kurang dari 7 GT).

“Kita juga lakukan pelatihan-pelatihan di beberapa tempat kepada nelayan tentang keselamatan pelayaran, “ujar Menhub.

Lebih lanjut, Menhub menegaskan agar kegiatan pelayaran wajib memasang AIS (Automatic Identification System) sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No.7 Tahun 2019 tentang kewajiban pemasangan dan pengaktifan sistem identifikasi automatis bagi kapal yang berlayar di wilayah pelayaran Indonesia.

“Jadi ini suatu kewajiban, ada internasional standar harus dipenuhi semua pihak, kalau terjadi sesuatu kita bisa tahu, “tutup Menhub.

Menhub Budi menyatakan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pemerintah Daerah memetakan dan mengevaluasi pelabuhan pengepul ikan untuk menentukan pelabuhan ekspor ikan dalam kurun waktu 2-3 bulan mendatang berdasarkan wilayah mulai dari di bagian barat, sampai timur Indonesia. Menhub menjelaskan, Kemenhub akan menyiapkan kapal – kapal untuk mengekspor ikan-ikan tersebut.

”Saat ini Pengumpulan ikan di Dobo (Maluku Utara) itu diangkut ke Jawa Tengah. Namun kita bersama mencari solusi yang lebih baik lagi, agar bisa langsung ekspor keluar misalnya melalui pelabuhan Ambon atau Tual, jadi tidak perlu terlalu jauh. Kami (Kemenhub) akan menyiapkan kapalnya,” jelas Menhub.

Turut hadir dalam diskusi tersebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono, dan dimoderatori oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Rapat Korrdinasi tersebut dihadiri oleh para Kepala Dinas Kelautan Perikanan di seluruh provinsi Indonesia, para pengusaha perkapalan dan perikanan, dan pemangku kepentingan terkait.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : KEPALA BIRO KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK

HENGKI ANGKASAWAN

Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Kementerian Perhubungan
Jalan Merdeka Barat No. 8 Jakarta 10110

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

21/04/2026

Mengenal Aris Mukiyono, Kadis ESDM Jatim Suka Pungli Akhirnya Ditangkap Kejati

19/04/2026

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang