Usut Bentrok Unjuk Rasa di Gubernur Kalbar, Polisi Bidik Aktor Intelektual dan Penyandang Dana

FOTO : Kabidhumas Polda Kalbar, Bambang Suharyono [ ist

Ulasan utama berita : 

  • Fokus Penyelidikan: Polda Kalbar memperluas penyelidikan insiden kekerasan demonstrasi mahasiswa, tidak hanya pada bentrokan fisik tetapi juga membidik dugaan aktor intelektual dan penyandang dana mobilisasi massa.
  • ​Kronologi Kericuhan: Aksi unjuk rasa pada Selasa (20/10/2026) di halaman Kantor Gubernur Kalbar berujung ricuh akibat pembakaran ban serta penghalangan terhadap Satpol PP dan LSM yang mencoba memadamkan api, lalu meluas hingga Bundaran Digulis.
  • ​Pernyataan Kepolisian: Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menegaskan bahwa kebebasan beraspirasi dijamin undang-undang, namun tidak boleh dimanfaatkan oknum untuk memprovokasi kerusuhan atau mengganggu stabilitas keamanan.
  • ​Tindakan Lanjutan: Polisi saat ini terus mengumpulkan bukti materiil dan memeriksa saksi-saksi guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Pewarta/editor : redaksi

PONTIANAK [ radarkalbar.com ] – Polda Kalbar memperluas cakupan penyelidikan terkait insiden kekerasan yang melibatkan kelompok mahasiswa saat berunjuk rasa di Kantor Gubernur Kalbar.

Polisi kini tidak hanya berfokus pada bentrokan fisik di lapangan, tetapi juga membidik dugaan keterlibatan aktor intelektual dan penyandang dana di balik mobilisasi massa.

​Langkah ini diambil menyusul insiden demonstrasi pada Selasa (20/10/2026) lalu yang berujung ricuh. Kericuhan bermula saat massa aksi membakar ban di halaman kantor gubernur serta menghalangi petugas Satpol PP dan anggota LSM yang hendak memadamkan api. Ketegangan berlanjut menjadi aksi saling serang hingga meluas ke kawasan Bundaran Digulis.

​Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga kebebasan berpendapat sekaligus mengantisipasi adanya penyusupan oleh pihak-pihak yang ingin memicu kerusuhan.

​”Demokrasi memang menjamin hak menyampaikan aspirasi, namun kami bertanggung jawab memastikan kebebasan ini tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

​Bambang menambahkan, proses hukum saat ini difokuskan pada pengumpulan bukti materiil dan pemeriksaan para saksi. Penyelidikan mendalam terus dilakukan guna menyingkap konstruksi perkara secara utuh, termasuk mendeteksi aliran dana dan pihak yang memprovokasi massa. [ Red ]

Publisher : Admin radarkalbar.com

Share This Article

You cannot copy content of this page

Exit mobile version