Perjuangan Pemprov Kalbar Berbuah Hasil : 4 Kabupaten Susulan Akhirnya Dapat Banpres Karhutla

FOTO : Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan sejumlah pihak saat memadamkan karhutla baru-baru ini [ ISTIMEWA ]

Ulasan Berita Utama : 

  • ​Pemerataan Bantuan 100 % : Seluruh 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat kini telah menerima Bantuan Presiden (Banpres) untuk penanganan karhutla setelah 4 kabupaten terakhir Mempawah, Landak, Sekadau, and Sanggau resmi mendapatkan tambahan alokasi.
  • ​Nilai & Jalur Penyaluran : Masing-masing dari empat kabupaten tersebut menerima bantuan sebesar Rp 10 miliar (total Rp 40 miliar) yang ditransfer langsung ke rekening kas daerah, diumumkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada Jumat, 24 Oktober 2026.
  • ​Hasil Perjuangan Pemprov: Perluasan cakupan ini merupakan buah dari dorongan dan komunikasi intensif Gubernur Kalbar Ria Norsan sejak September 2026 agar daerah yang belum terakomodir mendapat porsi bantuan yang setara.
  • ​Peruntukan Anggaran: Berdasarkan SE Mendagri No. 300.2.8/6460/SJ, dana digunakan untuk operasional pemadaman (darat, suntik gambut, BBM), pengadaan sarpras (APD, pompa, kendaraan taktis), logistik, posko, penanganan kesehatan/evakuasi, insentif relawan/MPA, hingga pemulihan gambut.

Pewarta/editor : redaksi

Pontianak [ radarkalbar.com ] – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat resmi menjangkau seluruh wilayah administratif setelah pemerintah pusat menggelontorkan Bantuan Presiden (Banpres) senilai total Rp 40 miliar.

Alokasi tambahan ini menyasar empat kabupaten yang sebelumnya belum tersentuh bantuan serupa. Kepastian perluasan cakupan bantuan tersebut diumumkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat koordinasi daring melalui zoom yang digelar pada Jumat, 24 Oktober 2026.

​Bantuan masing-masing sebesar Rp 10 miliar disalurkan langsung ke rekening kas daerah di empat kabupaten penerima baru, yakni Kabupaten Mempawah, Landak, Sekadau, dan Sanggau. Dengan tambahan ini, seluruh 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat kini telah mengantongi alokasi Banpres karhutla guna memperkuat kapasitas penanganan di daerah.

​Sebelumnya, pada tahap awal penyaluran, dukungan anggaran dari pusat baru menyasar 10 kabupaten/kota. Melalui koordinasi intensif yang digalang sejak September 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengusulkan peninjauan kembali agar empat daerah tersisa mendapatkan porsi penanganan yang setara, mengingat eskalasi karhutla yang bervariasi di setiap wilayah.

​Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyambut positif realisasi anggaran dari pusat tersebut. Ia menekankan dana senilai Rp 10 miliar per kabupaten harus dikelola secara transparan dan akuntabel sesuai peruntukannya.

​Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ tertanggal 9 September 2026, dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan taktis di lapangan.

Cakupan penggunaan meliputi operasi pemadaman darat, teknik suntik gambut, penyediaan bahan bakar minyak (BBM), logistik, mobilisasi tim, operasional posko, hingga evakuasi warga dan layanan kesehatan.

​Selain itu, anggaran dapat dialokasikan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), unit pompa dan tangki air, kendaraan taktis, insentif tim pemadam, dukungan bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) serta relawan, hingga pemulihan ekosistem gambut pascakebakaran.

​” Nah, guna memastikan efektivitas penyerapan anggaran, pemerintah pusat menerapkan mekanisme pengawasan berlapis. Kementerian Dalam Negeri menjadwalkan rapat koordinasi mingguan untuk memantau progres di lapangan, yang diperkuat dengan pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” ungkap Norsan.

​Norsan berharap sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, pemda, TNI-Polri, Manggala Agni, hingga elemen masyarakat dapat memaksimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla secara merata, demi menekan dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat serta stabilitas ekonomi daerah. [ Red ]

Publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article

You cannot copy content of this page

Exit mobile version