Dana Terbatas PUPR Sanggau Belum Bisa Tuntaskan Drainase Kota

FOTO : Plt Kadis PUPR, Aris Sudarsono [ ist ]

Pewarta/editor : redaksi

SANGGAU [ radarkalbar.com ] –  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau mengeluhkan minimnya alokasi anggaran untuk proyek penataan sistem drainase di kawasan perkotaan.

Kondisi tersebut membuat pengerjaan drainase permanen di titik fokus utama, yakni jalur Pasar Sentral dan kawasan Taman Arongk Belopa, hingga kini belum dapat dituntaskan secara menyeluruh.

Pelaksana tugas (​Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, mengungkapkan bahwa total kebutuhan dana untuk merealisasikan perencanaan besar (Detail Engineering Design/DED) penataan drainase di wilayah tersebut sebenarnya mencapai Rp 5 miliar.

Proyek ini dirancang untuk membangun saluran induk yang melintasi Jalan Gajah Mada, Jalan Agus Salim, hingga Jalan Ampera yang bermuara ke Sungai Kapuas.

Namun, anggaran yang dikucurkan pada tahun 2025 lalu jauh dari kata ideal, yakni hanya sebesar Rp600 juta.

​“Kita hanya memaksimalkan anggaran itu untuk mengerjakan drainase kecil di Jalan Agus Salim, Pasar Sentral, dan Jalan Gajah Mada. Yang penting bisa mengatasi sementara laporan dan keluhan masyarakat,” ujar Aris, Sabtu (27/6/2026).

​Aris merincikan, dana Rp 600 juta tersebut terbagi rata sebesar Rp 200 juta untuk masing-masing dari tiga lokasi pengerjaan.

Terbatasnya pembiayaan ini berdampak pada konstruksi fisik di lapangan yang sebagian besar masih berupa saluran terbuka. Padahal, warga setempat berharap drainase di depan pertokoan dapat segera ditutup demi kenyamanan dan keamanan.

​Menanggapi kendala anggaran tersebut, pihak Dinas PUPR berjanji akan terus mengajukan usulan tambahan dana kepada Bupati Sanggau serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

​“Tahun ini kalau bisa kita mengusulkan paling tidak Rp 600 juta lagi, masing-masing Rp 200 juta untuk tiap titik, supaya saluran di depan toko-toko tersebut bisa segera ditutup,” pungkas Aris. [ Red ]

Share This Article

You cannot copy content of this page

Exit mobile version