Pemkab Sanggau Akan Koordinasikan ke PLN, Terkait Kepastian Jadwal Pemadaman Listrik

FOTO : Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena [ ist ]

Ulasan utama berita : 

  • ​Sikap respon Pemkab Sanggau : Pemerintah Kabupaten Sanggau segera melaksanakan koordinasi dengan pimpinan PLN UP3 untuk mengevaluasi pemadaman listrik bergilir.
  • ​Tuntutan Transparansi & Koordinasi : Pemkab mendesak PLN memberikan jadwal pemadaman secara tertulis kepada Bupati dan DPRD Sanggau agar masyarakat tidak dirugikan oleh pemadaman mendadak.
  • ​Dampak Luas di Berbagai Sektor : Pemadaman tanpa informasi mengganggu aktivitas ibadah (Bulan Maria Rosario), proses belajar anak, jaringan telekomunikasi, penyerapan program pemerintah akhir tahun, hingga sektor ekonomi (UMKM, perbankan, dan peternakan).

Pewarta : Abin | editor : SerY TayaN

SANGGAU [ radarkalbar.com ]  – Pemerintah Kabupaten Sanggau mengambil sikap tegas menyikapi masifnya pemadaman listrik bergilir yang dinilai dilakukan tanpa transparansi informasi yang memadai.

Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, memastikan akan segera memanggil pimpinan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) setempat guna melaksanakan koordinasi, mengevaluasi manajemen distribusi energi yang dinilai merugikan masyarakat luas.

​Langkah intervensi ini ditempuh menyusul lumpuhnya sejumlah sektor krusial akibat pemadaman, yang terkadang tanpa pemberitahuan tertulis. Gangguan tersebut tidak hanya menghambat aktivitas keagamaan dan proses belajar mengajar anak sekolah, tetapi juga memukul sektor perekonomian kerakyatan seperti pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga peternakan ikan hias.

​”Kami minta pimpinan PLN segera dipanggil untuk mengatur ulang sistem ini. Kalau pemadaman dilakukan secara mendadak tanpa informasi tertulis kepada Pemda, yang kasihan adalah masyarakat dalam mengatur penjadwalan aktivitas mereka,” ujar Susana di Sanggau, Senin (26/10/2026).

​Susana menegaskan, pemerintah daerah tidak menolak adanya pemeliharaan atau penyesuaian sistem kelistrikan. Namun, manajemen komunikasi dan transparansi jadwal menjadi harga mati agar kerugian di tingkat grassroot dapat dimitigasi.

Terlebih lagi, insiden matinya aliran listrik kerap terjadi pada jam-jam rawan, seperti pagi hari saat persiapan aktivitas publik dan sore hari, yang juga memutus jaringan telekomunikasi akibat matinya daya pemancar.

​Selain sektor domestik dan pendidikan, Pemkab Sanggau turut mewanti-wanti dampak serius pemadaman terhadap penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Triwulan akhir bulan Oktober–November 2026 merupakan fase krusial percepatan program kegiatan pemerintah, pelayanan perbankan, lembaga keuangan seperti Credit Union (CU), hingga kelangsungan sektor usaha produktif.

​”Jangan sampai dampak ikutan dari pemadaman ini berujung pada terhambatnya program pemerintah, dan pada akhirnya pemerintah daerah yang disalahkan oleh masyarakat,” tegasnya.

​Sebagai solusi konkret, Pemkab Sanggau meminta manajemen PLN UP3 memberikan kepastian jadwal secara tertulis yang tembusannya tidak hanya ditujukan kepada kepala daerah, tetapi juga kepada DPRD Kabupaten Sanggau.

Langkah administratif ini dinilai krusial untuk membangun akuntabilitas pelayanan publik dan meredam potensi gesekan sosial di tengah masyarakat. [ Red ]

 

 

 

 

 

 

Publisher : Admin radarkalbar.com

Share This Article

You cannot copy content of this page

Exit mobile version