FOTO : Dr Herman Hofi Munawar [ ist ]
Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
PONTIANAK – Sorotan tajam kembali mengarah pada tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kalimantan Barat.
Munculnya rekaman video di media sosial terkait dugaan pemindahan (kencing) BBM dari mobil tangki resmi PT Elnusa Petrofin/Pertamina Patra Niaga ke armada tangki industri milik PT Putera Petro Borneo, memicu desakan publik agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal sedari hulu hingga hilir.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Herman Hofi Munawar, menegaskan bahwa fenomena ini tidak boleh lagi dipandang sebelah mata sebagai sekadar “kenakalan oknum” di lapangan.
Menurutnya, insiden tersebut menjadi indikator rapuhnya penegakan aturan serta longgarnya pengawasan dalam tata niaga energi di wilayah tersebut.
“Kekacauan distribusi ini sudah tidak bisa lagi diselesaikan hanya lewat sanksi administratif internal Pertamina. Lembaga pengawas eksternal, termasuk BPK hingga aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, harus segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh,” ujar Herman Hofi saat memberikan keterangan kepada media.
Digitalisasi Dipertanyakan: Sistem Ada, Pengawasan Diduga Mandul
Herman menilai, Pertamina sebenarnya telah didukung oleh modal digitalisasi pengawasan yang masif, mulai dari pelacakan GPS real-time hingga sistem monitoring depot. Namun, terjadinya dugaan deviasi atau penyimpangan rute armada di jalan raya memunculkan tanda tanya besar mengenai fungsi mitigasi yang berjalan selama ini.
Manajemen dinilai baru bergerak melakukan investigasi setelah sebuah kasus menjadi viral di tengah masyarakat. Kemudian, sistem GPS yang melekat pada armada seharusnya mampu mendeteksi pemberhentian tidak sah secara instan sebelum masyarakat memergokinya.
” Publik tentunya mendesak pembuktian apakah rentetan kasus ini murni kejahatan eksternal atau akibat adanya celah sistemis yang dibiarkan di dalam tubuh penyalur energi,” cetusnya.
“Jika sistem digitalisasi yang berbiaya besar itu gagal membendung kebocoran, maka komitmen dan integritas jajaran otoritas hilir migas di Kalimantan Barat yang harus dievaluasi secara total,” tambahnya.
Mendesak Reformasi Tata Kelola Vendor
Lebih lanjut, reformasi tata kelola kepatuhan terhadap vendor dan penguatan sinergi hukum yang kaku bersama aparat kepolisian kini menjadi harga mati.
Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun di lapangan, salah satu armada tangki industri yang diduga terlibat dalam pusaran video viral tersebut diketahui berbasis di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani 2, Kabupaten Kubu Raya.
Publik kini menunggu langkah konkret dan tegas dari pihak otoritas maupun aparat penegak hukum demi memastikan hak energi masyarakat tersalurkan tanpa ada kebocoran yang merugikan negara.
Tanpa penertiban yang radikal, persepsi negatif publik terhadap komitmen pembenahan internal sang penyalur energi dipastikan akan terus menguat. [ red ]
