FOTO : Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat menyerahkan trophy pada ajang PKBM Award 2026 [ ist ]
Inti berita :
* Peran Baru Kajati : Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, resmi ditunjuk sebagai Bapak Asuh PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) se Kalimantan Barat.
* Penghargaan Khusus : Kejati Kalbar menerima PKBM Award 2026 sebagai instansi yang paling peduli terhadap pendidikan non-formal.
* Misi Utama : Menangani masalah anak putus sekolah di Kalbar dengan mengintegrasikan pendidikan kesetaraan, pelatihan keterampilan kerja, dan kesadaran hukum.
* Visi Preventif : Kejaksaan berkomitmen hadir di sisi “hulu” (pencegahan) karena masalah sosial seperti putus sekolah berpotensi menjadi masalah hukum di masa depan jika tidak segera ditangani.
* Sinergi Lintas Sektor : Kegiatan ini melibatkan Gubernur Kalbar, Forkopimda, dan Kemendikdasmen untuk memperkuat peran PKBM sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan karakter masyarakat.
Pewarta : tim liputan redaksi | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
PONTIANAK – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar), Dr. Emilwan Ridwan, resmi menyandang peran baru sebagai Bapak Asuh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kalimantan Barat.
Pengukuhan ini dilakukan dalam acara PKBM Award 2026 yang berlangsung di Pendopo Gubernur Kalbar, Senin (20/4/2026).
Selain penunjukan sebagai Bapak Asuh, Kejati Kalbar juga menerima penghargaan PKBM Award 2026 kategori Instansi Peduli Pendidikan Non-Formal.
Penghargaan ini diberikan atas komitmen Kejaksaan dalam mendukung penanganan anak putus sekolah melalui jalur pendidikan non-formal di Bumi Khatulistiwa.
Dalam sambutannya, Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa keterlibatan Kejaksaan dalam dunia pendidikan merupakan langkah preventif untuk meminimalisir masalah sosial di masa depan.
“Anak putus sekolah bukan sekadar angka statistik. Di balik itu ada masa depan yang terancam. Jika tidak ditangani serius, ini berpotensi menjadi persoalan hukum di kemudian hari. Kejaksaan ingin hadir di hulu untuk melakukan pencegahan,” tegas Emilwan.
Emilwan menekankan bahwa fokus utama program ini bukan hanya pada ijazah kesetaraan, melainkan pembekalan keterampilan kerja (hard skill) dan karakter (soft skill).
Ia berkomitmen untuk memperkuat literasi hukum di lingkungan PKBM agar generasi muda tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga taat hukum.
Sementara, Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, MM., MH., yang turut hadir bersama jajaran Forkopimda dan perwakilan Kemendikdasmen, menyambut baik sinergi ini.
Kehadiran tokoh penegak hukum sebagai pembina pendidikan diharapkan mampu memberikan energi baru bagi 14 kabupaten/kota dalam menuntaskan isu anak putus sekolah secara inklusif dan berkelanjutan. [ red ]
