Lidik Krimsus RI Desak Polda Kalbar Usut Keterlibatan Oknum Polisi dan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan di Kawasan KP Pontianak

FOTO : Ketua DPP LIDIK KRIMSUS RI Kalbar, H Badrut Tamam AQ [ ist ]

Pewarta/editor : Tim redaksi | Publisher : Admin radarkalbar.com

PONTIANAK – Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) Kalimantan Barat, H. Badrut Tamam AQ, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pemuda berinisial AP di Kota Pontianak.

Desakan ini mencuat menyusul adanya indikasi keterlibatan oknum anggota kepolisian aktif dalam aksi kekerasan tersebut.

Badrut menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri atau “gaya koboi” tidak memiliki tempat di negara hukum, terlebih jika melibatkan aparat yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

“Kota Pontianak ini Kota Bertuah. Tidak boleh ada ruang bagi premanisme, apalagi jika ada dugaan keterlibatan oknum anggota. Mereka seharusnya melindungi, bukan justru memberikan ruang tindakan layaknya preman,” tegas Badrut dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Badrut meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bekerja secara transparan dan profesional dalam mengungkap motif serta menyeret seluruh pihak yang terlibat ke meja hijau.

Ia menyoroti pentingnya menjaga citra institusi Polri dari tindakan segelintir oknum yang mencederai kepercayaan publik.

Ditambahkan, meski asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan, proses hukum tidak boleh tumpul ke atas.

“Kami mendesak proses hukum dijalankan sepenuhnya. Jika terbukti ada keterlibatan anggota aktif, harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa tebang pilih. Semua warga negara kedudukannya sama di depan hukum,” cetusnya.

“Demikian juga dengan terduga pelaku warga sipil. Hendaknya polisi bertindak segera dan mengusut secara tuntas, siapa-siapa yang terlibat, tangkap dan proses. Semua sama dimata hukum,” sambungnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Lidik Krimsus RI menyatakan akan terus mengawal jalannya investigasi agar kasus yang menimpa seorang warga bernama panggilan AP ini diselesaikan secara berkeadilan. [ red ]

Share This Article
Exit mobile version