Polda Kalbar Ringkus 4 Pengedar Narkoba, Sita Milik Ribuan Gram Sabu hingga Uang Rp693 Juta

FOTO : Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Prasetiyo Adhi Wibowo saat memberikan keterangan pers [ ist ]

Pewarta : Tim liputan | Editor : Redaksi

PONTIANAK [ radarkalbar.com ] – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar sukses menggagalkan peredaran narkotika jaringan lokal usai mengamankan empat orang tersangka dari dua kasus berbeda sepanjang periode Juli hingga September 2026.

Dari pengungkapan ini, petugas menyita sekitar dua kilogram sabu, ratusan gram happy water, serta uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.

​Keberhasilan penindakan tersebut disampaikan Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Prasetiyo Adhi Wibowo saat jumpa pers di Mapolda Kalbar, Rabu (16/9/2026). Ia menyebutkan keempat tersangka yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

​”Para tersangka masing-masing berinisial D dan V untuk perkara pertama, serta AS dan TW pada perkara kedua,” kata Prasetiyo.

​Pada penangkapan pertama, jajaran Ditresnarkoba menyita barang bukti berupa 995,56 gram sabu dan lima bungkus happy water seberat 239,21 gram netto. Sementara pada penindakan kedua, polisi menemukan 998,50 gram sabu beserta uang tunai sebesar Rp693.200.000 yang diduga kuat hasil transaksi barang haram tersebut.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh tersangka menjalankan modus operandi serupa, yakni bertindak sebagai pengedar narkotika di wilayah hukum Kalimantan Barat.

​Sementara, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menegaskan penindakan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di daerah tersebut.

” Kita juga meminta partisipasi aktif warga untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan barang haram di sekitar lingkungan mereka,” pintanya. [ Red ]

Publisher : Admin radarkalbar.com

Share This Article

You cannot copy content of this page

Exit mobile version