FOTO : Ilustrasi pengerjaan proyek jalan ruas Sungai Pinyuh – Sebadu [ Ai ]
Inti berita :
*Pelaksanaan proyek peninggian badan jalan nasional di ruas Sei Pinyuh – Sebadu, Kabupaten Mempawah, sebagai langkah penanganan banjir tahunan.
* Proyek dibiayai APBN 2026 senilai Rp 17,3 Miliar (dari pagu Rp 18 Miliar) melalui Satker PJN Wilayah 1 Kalbar.
* Pekerjaan dilakukan oleh PT Lonada Sinar Hikmat dengan masa kontrak 365 hari.
* Muncul sorotan dari sebagian warga yang menilai anggaran belasan miliar rupiah tersebut kurang wajar jika dibandingkan dengan panjang penanganan jalan yang hanya berkisar 500 meter.
* Masyarakat setempat mengapresiasi proyek ini karena lokasi tersebut merupakan titik banjir kritis selama puluhan tahun yang sering melumpuhkan akses transportasi.
* Pekerjaan sedang berlangsung di lapangan, namun pihak Satker PJN Wilayah 1 Kalbar belum memberikan keterangan resmi terkait rincian perencanaan proyek.
Pewarta/editor : Tim redaksi | Publisher : Admin radarkalbar.com
MEMPAWAH – Pekerjaan fisik peninggian badan jalan di ruas Sungai Pinyuh – Sebadu, Kabupaten Mempawah, mulai memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Di satu sisi, proyek senilai Rp 17,3 miliar ini disambut baik sebagai solusi banjir menahun, namun di sisi lain, besaran anggaran untuk pengerjaan sepanjang 500 meter tersebut mulai dipertanyakan efisiensinya.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi menyebutkan alat berat dan sejumlah pekerja dari PT Lonada Sinar Hikmat sudah mulai melakukan aktivitas pengurukan di lokasi.
Proyek di bawah naungan Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Kalimantan Barat ini menelan biaya Rp 17,3 Miliar yang bersumber dari APBN 2026.
Tak pelak, sejumlah warga mempertanyakan besaran nilai kontrak tersebut. Pasalnya, anggaran belasan miliar rupiah itu dialokasikan untuk penanganan ruas jalan yang diperkirakan hanya sepanjang kurang lebih 500 meter.
“Secara kasat mata, nilai Rp 17,3 Miliar untuk jarak sekitar setengah kilometer memicu pertanyaan mengenai harga satuan pengerjaannya. Kami berharap ada transparansi mengenai spesifikasi tertentu,” ujar salah seorang setempat warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan soal adanya peninggian badan jalan mendapat sambutan hangat dari masyarakat lokal, khususnya pengguna jalan di wilayah Sungai Pinyuh dan Anjongan.
Sebab, wilayah ini dikenal sebagai titik langganan banjir yang kerap melumpuhkan akses transportasi warga.
Namun, yang dipertanyakan terkait alokasi dana yang cukup fantastis, akan mencakup item pekerjaan apa saja.
“Kami sangat terbantu dengan adanya peninggian jalan ini. Selama ini, kalau sudah banjir, akses transportasi lumpuh total. Tapi, kami juga bertanya-tanya, koq anggarannya begitu besar,” ucapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah rincian pengerjaan proyek tersebut dibawah naungan : Kementerian PUPR (Satker PJN Wilayah 1 Kalbar), dengan
pelaksana PT Lonada Sinar Hikmat.
Lantas pengadaan melalui metode E-Purchasing, dengan nilai kontrak Rp 17,3 Miliar (Pagu Rp 18 Miliar). Selanjutnya dengan masa kerja 365 hari kalender.
Hingga berita ini diturunkan, awak redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Satker PJN Wilayah 1 Kalimantan Barat. Namun, belum terhubung.
Untuk itu, redaksi belum mendapatkan keterangan resmi terkait detail perencanaan dan rincian teknis peninggian jalan tersebut guna menjawab sorotan masyarakat. [ red ]
HAK JAWAB & KOREKSI
Redaksi membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Silakan hubungi kami melalui email/nomor WhatsApp redaksi untuk penyampaian hak jawab secara resmi.
