Gubernur Kalbar Ingatkan ASN di Lingkungan Pemprov Jangan Manfaatkan Jabatan untuk Korupsi

FOTO : Gubernur Kalbar, Ria Norsan berfoto bersama dengan berbagai kalangan usai Rakor Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi 2026, berlangsung di Balai Petitih, Selasa, 15 September 2026 [ ist ]

Pewarta/editor : redaksi

PONTIANAK [ radarkalbar.com ] – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperketat pengawasan internal guna mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam Rapat Koordinasi Sosialisasi Antikorupsi Terintegrasi 2026 di Balai Petitih, Selasa (15/9/2026), Gubernur Kalbar Ria Norsan mengajak seluruh pimpinan dan staf menyatukan komitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi serta penyimpangan anggaran negara.

Dalam arahannya, Ria Norsan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa definisi korupsi tidak terbatas pada praktik suap atau penggelapan uang negara berskala besar. Penyalahgunaan wewenang dan jabatan demi keuntungan pribadi maupun kelompok juga merupakan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara.

​”Poin pentingnya adalah penyelenggaraan kekuasaan dan jabatan tidak boleh disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Ria Norsan di hadapan jajaran pejabat Pemprov Kalbar.

​Gubernur secara khusus menyoroti praktik penyimpangan administrasi penggunaan anggaran yang kerap dianggap sepele, seperti manipulasi durasi perjalanan dinas. Ia memberikan gambaran tegas mengenai ketidaksesuaian pertanggungjawaban Surat Perintah Tugas (SPT) yang berpotensi menjadi tindak pidana.

​”Misalkan perjalanan dinas ke Ketapang diberi SPT lima hari oleh atasan, tetapi di lapangan hanya dilaksanakan dua atau tiga hari. Sisa dua harinya itu tergolong penyelewengan kelebihan anggaran negara dan masuk kategori korupsi,” ulasnya.

​Guna menutup celah penyimpangan tersebut, pencegahan dinilai harus berakar dari kesadaran individu, kejujuran, serta kepatuhan penuh terhadap regulasi penggunaan fasilitas dan anggaran negara. ASN dituntut memiliki benteng moral untuk menolak gratifikasi maupun tindakan curang sekecil apa pun.

​Menutup arahannya, Ria Norsan mengajak seluruh aparatur untuk membangun kultur kerja yang bersih dan mensyukuri penghasilan yang sah demi keberkahan hidup. Melalui komitmen bersama antara pimpinan dan staf, Pemprov Kalbar menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, berintegritas, serta sepenuhnya bebas dari praktik korupsi. [ Red ]

Publisher : Admin radarkalbar.com

Share This Article

You cannot copy content of this page

Exit mobile version