FOTO : Mapolres Sekadau [ Ist ]
Pewarta : Doni | Editor : redaksi
SEKADAU [ radarkalbar.com ] — Kasus dugaan perampasan emas senilai ratusan gram di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh Satreskrim Polres Sekadau, Senin (3/8/2026).
Peningkatan status ini memicu desakan publik agar pihak kepolisian bergerak cepat dan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat tanpa pandang bulu.
Peristiwa ini bermula dari laporan AL (43), warga Kabupaten Sintang, pada 23 Juli 2026. Korban melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan/pemberatan yang terjadi di Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, pada 20 Juli 2026.
Dalam insiden tersebut, emas seberat 936,97 gram—terdiri dari dua batang dan satu lempeng emas dari total 1,66 kilogram yang dibawanya raib digondol pelaku.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Zainal Abidin, menegaskan bahwa penetapan naik status ini diambil setelah penyidik mengantongi bukti awal yang cukup melalui serangkaian gelar perkara. Ia menekankan pentingnya komitmen kepolisian untuk membongkar tuntas kasus ini hingga ke akarnya.
“Penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti secara komprehensif untuk membuat terang tindak pidana ini,” ujar Iptu Zainal mewakili Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama, Senin (3/8/2026).
Penekanan khusus juga disampaikan kepolisian terkait kerahasiaan figur terduga pelaku. Polisi menolak berspekulasi mengenai siapa saja pihak yang terlibat demi menjaga keutuhan pembuktian di lapangan.
”Kami belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang diduga terlibat karena pengumpulan alat bukti masih berlangsung. Setiap tahapan dijamin berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Di sisi lain, kepolisian menekankan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak memperkeruh suasana dengan menyebarkan spekulasi atau asumsi liar yang berpotensi mengganggu jalannya penegakan hukum.
” Kita akan menyampaikan setiap perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik secara berkala,” tegasnya [ red ]
Publisher : Admin radarkalbar.com
