KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya

FOTO : Ketua KANNI Kalbar, R Hoesnan [ ist ]

Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

​PONTIANAK – Gelombang pemadaman listrik secara ‘massal’ dan mendadak yang melanda beberapa di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Sanggau, Mempawah, dan wilayah sekitarnya, memicu reaksi keras.

Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Perwakilan Kalimantan Barat mengkritik keras kinerja PT PLN (Persero) dan menuntut transparansi penuh terkait anjloknya pelayanan publik tersebut.

Ketua KANNI Kalbar, R. Hoesnan, menegaskan masyarakat sebagai konsumen berhak mendapatkan penjelasan yang jujur dan masuk akal, bukan sekadar permohonan maaf formalitas. Pemadaman yang terjadi serentak ini memicu tanda tanya besar, apa sebenarnya penyebab utama di balik ambruknya sistem kelistrikan ini?

Pria yang terbilang cukup vokal ini mempertanyakan alasan-alasan klasik yang kerap berlindung di balik kata “pemeliharaan atau perbaikan jaringan”.

Menurutnya, ada kejanggalan jika pemadaman terjadi secara bersamaan di wilayah yang berjauhan.

“Kalau alasannya perbaikan jaringan, kenapa mesti kompak dan serentak padam di mana-mana? beberapa wilayah di Sanggau padam, Mempawah padam, wilayah lain juga ikut gelap. Ini tidak logis kalau hanya perawatan rutin. Publik patut curiga ada masalah sistemik yang lebih besar yang sedang ditutupi,” ujar R. Hoesnan.

Hoesnan mendesak PLN untuk mengklarifikasi kondisi riil di sektor hulu pasokan daya. Mengingat sebagian sistem kelistrikan Kalbar mengandalkan suplai listrik dari Malaysia melalui jalur Interkoneksi Sarawak-Kalbar, PLN harus membuka data jika memang terjadi kendala pada arus impor tersebut.

“PLN harus secara terbuka menjelaskan ke masyarakat. Apakah pasokan listrik dari Malaysia sedang terganggu? Ataukah ini masalah dalam negeri terkait seretnya pasokan batu bara untuk PLTU lokal? Jangan biarkan masyarakat meraba-raba dalam ketidakpastian. Hak atas informasi publik itu dilindungi undang-undang,” cetus Hoesnan.

​Bagaimanapun juga, pemadaman listrik terstruktur ini membawa dampak domino yang sangat luas dan memukul telak roda perekonomian daerah. Sektor usaha mikro dan masyarakat kecillah yang paling berdarah-darah akibat kebijakan pemadaman sepihak ini.

​”Dampaknya ini sangat luas ke semua sektor. Yang paling kasihan itu masyarakat kecil, pelaku UMKM, pedagang pasar, dan usaha rumahan yang hidupnya bergantung dari listrik harian. Begitu listrik padam berjam-jam, mata pencaharian mereka hari itu ikut mati. PLN harus sadar, ada kerugian materiil masyarakat yang tidak sedikit di sini,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat bersama lembaga advokasi seperti KANNI Kalbar masih menunggu langkah konkret dan rilis resmi dari manajemen PT PLN untuk mempertanggungjawabkan pemadaman “berjemaah” ini.

Tim redaksi berupaya mengkonfirmasi kepada PT PLN terkait pemadaman ini, namun belum terhubung. [ red ]

 

HAK JAWAB & KOREKSI

Redaksi membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Silakan hubungi kami melalui email/nomor WhatsApp redaksi untuk penyampaian hak jawab secara resmi.

PERINGATAN HAK CIPTA :

Seluruh konten/berita dalam halaman ini dilindungi oleh Undang-Undang. Mengutip, menyadur, menyalin, atau menggandakan sebagian maupun seluruh isi berita ini tanpa izin tertulis dari pihak redaksi merupakan pelanggaran hak cipta.

 

 

Share This Article
Exit mobile version