FOTO : Tersangka Lj alias Koko yang diamankan Tim Labubu Polres Kubu Raya [ ist ]
Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
KUBU RAYA – Tepat di Hari Bhayangkara ke-80, Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan modus baru.
Seorang pedagang sayur antarkecamatan berinisial LJ alias Koko (54) ditangkap lantaran menyembunyikan sabu di dalam kemasan permen lolipop.
Tersangka disergap petugas di Dermaga Gang Anggrek Putih, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (1/7/2026) sekira pukul 15.00 WIB. Dari tangan residivis kambuhan ini, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 14,9 gram.
Kasatresnarkoba Polres Kubu Raya Iptu Raimandus Nonnatus Gawe, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Ade menjelaskan modus memasukkan sabu ke dalam bungkus permen dilakukan tersangka untuk mengelabui petugas di lapangan saat ia membawa barang dagangan sayurnya ke Kecamatan Batu Ampar.
“Tersangka membuka kemasan permen, menyelipkan sabu ke dalamnya, lalu merapikannya kembali hingga tampak utuh. Logikanya, tidak akan ada yang mencurigai tumpukan sayur segar bersanding dengan permen anak-anak. Namun, berkat kejelian Tim Labubu, taktik tersebut berhasil digagalkan,” ungkap Aiptu Ade saat memberikan keterangan, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, barang haram tersebut dibeli tersangka dari kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, seharga Rp10 juta. Sabu itu kemudian dipecah menjadi 18 paket siap edar dan rencananya akan dijual kembali dengan harga Rp1,5 juta per gram.
“Dari pengakuannya, wilayah Kecamatan Batu Ampar merupakan pasar yang memiliki permintaan tinggi (high demand). Dalam satu bulan terakhir, tersangka sangat aktif dan mampu memasok barang haram tersebut 3 hingga 4 kali,” cetusnya.
Catatan kepolisian mengungkapkan LJ alias Koko merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas pada tahun 2022 lalu.
Ade Polisi menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan Koko dan saat ini Tim Labubu masih melakukan pengembangan di lapangan guna mengusut jaringan serta kaki tangan tersangka lainnya. [ red ]
