Bawaslu Sanggau dan Pihak Terkait Tertibkan APK

FOTO : Saat dilaksanakan penertiban APK oleh tim gabungan [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Upaya untuk menciptakan suasana pemilu yang tertib dan aman, Bawaslu Sanggau bersama pihak terkait melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan.

Penertiban ini dilaksanakan pada berbagai lokasi strategis di Kecamatan Kapuas, pada Kamis (31/10/2024).

Selama penertiban, petugas berhasil mencopot sejumlah alat peraga yang terpasang pada tempat terlarang, seperti fasilitas umum dan kawasan larangan.

Selain itu, beberapa alat peraga yang tidak sesuai dengan ukuran dan spesifikasi juga turut diamankan.

Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban selama masa kampanye.

Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan teratur menjelang pemilu yang dijadwalkan.

Diharapkan, dengan adanya penertiban ini, proses pemilu dapat berlangsung dengan lebih baik dan lebih fair. [red/r]