FOTO : Ketua DPRD Sanggau, Jumadi S.Sos,. M. Si (Ist)
Pewarta/editor : Abin/Sery Tayan
SANGGAU – radarkalbar
DPRD Kabupaten Sanggau akan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Paolus Hadi dari jabatan sebagai Bupati Sanggau pada Senin (6/10/2023) mendatang.
Lantas, kemudian sekaligus digelar pelaksanaan pengangkatan Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot sebaga Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sanggau hingga 31 Desember 2023 mendatang.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Sanggau, Jumadi S.Sos,. M. Si, Selasa (31/10/2023).
“Ya, akan ada rapat paripurna pengumuman pemberhentian Bupati Paolus Hadi. Nah, sekaligus akan digelar pengangkatan Wakil Bupati Yohanes Ontot sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sanggau hingga 31 Desember 2023,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Diketahui, pemberhentian Paolus Hadi (PH) dari jabatan sebagai Bupati Sanggau tersebut, berkenaan dengan yang bersangkutan akan bertarung pada kancah pemilihan legislatif (pileg) DPR RI, daerah pemilihan (dapil) Kalbar II.
Menurut pria yang dikenal dekat dengan masyarakat ini menambahkan, sidang paripurna akan akan berlangsung di lantai tiga gedung DPRD Sanggau.
“Kita ambil yang ringkas-ringkas sajalah. Yang terpenting sesuai prosedur dan aturan,”tegasnya.
Pria yang akrab disapa Bang Jumadi ini menjawab hal ini tidak akan mengganggu langkah Paolus Hadi untuk mencalonkan diri di DPR RI.
Tatkala disinggung apakah pengumuman pemberhentian Paolus Hadi sebagai Bupati Sanggau ini, tidak mengganggu pencalonannya sebagai anggota DPR RI.
Soalnya, menurut tahapan KPU baru akan mengumumkan daftar caleg tetap (DCT) pada Sabtu (4/11/2023) mendatang.
“Tidak mengganggu. Aman, yang pasti pencalonan anggota DPR RI, tidak terganggu lah,” tegasnya.