Saat Hadiri Pemusnahan BB 7,1 Kilogram Sabu, Dandim 1204 Sanggau Tegaskan Hal Ini

POTO : Dandim 1204 / Sanggau, Letkol Inf Bayu Yudha Pratama saat menghadiri pemusnahan BB narkoba jenis sabu seberat 7,1 Kilogram di Mapolres Sanggau.

Pewarta/editor : Sery Tayan

SANGGAU – RADARKALBAR.CO

DANDIM 1204 Sanggau, Letkol Inf Bayu Yudha Pratama menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu seberat 7,1 Kilogram (Kg) berlangsung di Tribun Presisi, Mapolres Sanggau, pada Senin (3/10/2022).

Dalam sambutan singkatnya, Dandim 1204 / Sanggau Letkol Inf Bayu Yudha Pratama mengatakan pihaknya berusaha untuk melaksanakan pencegahan masuknya barang haram tersebut melalui wilayah perbatasan.

“Kita juga berusaha, khususnya di perbatasan untuk mencegah barang-barang ilegal terutama narkoba ini. Nah, kami sampaikan ke jajaran Satgas Pamtas juga untuk selalu proaktif dalam upaya menggagalkan peredaran narkoba,” cetus.

“Harapan kami semoga kegiatan pencegahan ini lebih aktif lagi terutama di border-border bukan hanya di Sanggau saja terutama di border lain di wilayah Kalbar,” timpalnya.

Hadir Sat itu, Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Shopiar Juliansyah, Jaksa fungsional Kejari Sanggau Didi SH,Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Hery Ariandi, S.Km,Kepala Loka POM Sanggau Erik Budianto , S.Si., Apt,PJU Polres Sanggau, sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan itu, merupakan hasil tangkapan tim Satres Narkoba Polres Sanggau pada Sabtu (8/10/2022) dari tiga tersangka masing-masing berinisial PS (43), A (43) dan J (42).