Polres Sanggau Musnahkan BB Sabu Seberat 7,1 Kilogram

POTO : Momen pemusnahan BB narkoba jenis sabu seberat 7,1 Kilogram di Mapolres Sanggau (Sery)

Pewarta/editor : Sery Tayan

SANGGAU – RADARKALBAR. COM

POLRES SANGGAU kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu. Kali ini seberat 7,1 Kilogram (Kg), berlangsung di Tribun Presisi Mapolres Sanggau, pada Senin (31/10/2022).

Barang laknat seberat 7,1 Kg ini, merupakan hasil tangkapan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sanggau dibantu Polsek Sekayam dan Polsek Noyan, pada Sabtu (9/10/2022) lalu. Barang haram ini diduga berasal dari negeri jiran Malaysia.

Sementara, penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti sesuai dengan dengan laporan polisi Nomor : LP/A/337/X/2022/SPKT/Sat Narkoba/Polres Sanggau/Polda Kalbar.

Saat diamankan tim gabungan, BB Narkoba jenis sabu ini dikemas dalam 7 bungkus plastik Chinese Tea warna kuning.

Pemusnahan ini, disaksikan ketiga tersangka dengan mengenakan baju tahanan warna orang, masing-masing berinisial ES, (43) warga Kelurahan Banjar Serasan, Pontianak Timur, A, (43) warga Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur dan J, (42) beralamat di Kelurahan Batu Layang, Pontianak Utara.

Selanjutnya, pemusnahan ini, dilaksanakan dengan cara melarutkan serbuk narkoba jenis sabu-sabu ini dengan disinfektan, solar dan air. Kemudian dituang ke dalam lubang untuk dimusnahkan.

Selain itu, tampak hadir, Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Staf Ahli Bupati Bidang SDM Sanggau Shofiar, Ketua PN Sanggau Haklainul Dungo, Dandim 1204/Sgu Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Combo, mewakili Kajari Sanggau Didi Ismartunus, Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Hery Ariandi, Loka POM Sanggau Erik B Tampubolon, perwakilan Dinas Kesehatan, Kesbangpol Sanggau, PC NU, PD Muhammadyah, DAD, MABM serta pengacara tersangka.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan mengatakan pengungkapan kasus narkoba tersebut, Informasi dari masyarakat atas transaksi narkoba di perbatasan.

Menurut Ade, sebetulnya tim gabungan tersebut mengamankan diduga narkotika jenis pil ekstasi. Namun, hasil uji laboratorium negatif narkotikanya. Akan tetapi tetap dilaksanakan penyitaan dan dilimpahkan kepada Kejaksaan.

“Hari ini, saya bersama Forkompimda Sanggau melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan Satres Narkoba di Sekayam. Saya jamin BB ini sesuai ditangkap awal. Saya jamin penyidik bekerja profesional,” cetusnya.

Ia berharap, hasil penangkapan itu kerjasama stakeholder semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke perbatasan Indonesia-Malaysia yg merupakan daerah rawan peredaran narkoba.

” Harapan kita, agar berpartisipasi dan berkolaborasi dalam penanggulangan narkoba agar Kabupaten Sanggau bebas dari bahaya narkoba,” ungkapnya.

Pemusnahan ini kata Ade, sebagai bentuk sinergitas bersama dalam memberantas narkoba Kabupaten Sanggau. Selanjutnya, menyampaikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait dengan pencapaian kinerja Polres Sanggau.

” Tentunya dalam melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Kemudian
mengedukasikan kepada warga di Kabupaten Sanggau tentang bahaya narkoba,” cetusnya.

Sementara, Staf Ahli Bupati Bidang SDM, Sanggau Shofiar Juliansyah mengungkapkan terima kasih dan Apreasiasi atas penangkapan narkoba di perbatasan negara tersebut.

” Atasnama Pemkab Sanggau, saya memberikan apreasiasi kepada Polres Sanggau atas penangkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba, melalui pintu perbatasan,” ucapnya.

Ditambahkan, kedepan perlu sinergitas bersama dalam mencegah peredaran narkoba. Tentunya agar wilayah Kabupaten Sanggau terbebas dari narkoba.

Dandim 1204 /Sanggau, Letkol Inf Bayu Yudha Pratama menegaskan TNI berusaha mencegah narkoba di perbatasan. Dan memerintahkan kepada Satgas perbatasan agar aktif dalam menanggulangi peredaran Narkoba.

“Harapan semoga peredaran di perbatasan dapat ditanggulangi agar Kabupaten Sanggau bebas dari narkoba,” tegasnya.