Tingkatkan Pelayanan Publik, Satgas Saber Pungli Gelar Supervisi

FOTO : Rangkaian saat Tim Saber Pungli sedang melaksanakan pulang [ist]

Basilius Tera – radarkalbar.com

SANGGAU – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Kabupaten Sanggau melaksanakan supervisi terhadap pelayanan publik, pada Rabu (31/7/2024).

Supervisi ini, dipimpin Ketua UPP Saber Pungli Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang didampingi Wakil Ketua 1 diwakili oleh Irban V Inspektorat Sanggau Pak Albert D. Sihotang, Kepala Posko UPP Saber Pungli Sanggau Iptu Matias, Sekretaris Posko Bripka Henra Hutasoit, serta anggota UPP saber pungli lainnya.

Tim gabungan ini, mengecek langsung tempat pelayanan publik di Kantor Camat dan Puskesmas Mukok.

Diketahui, tim supervisi ini tidak hanya melakukan pengecekkan. Namun juga melaksanakan observasi, wawancara dengan petugas di yanlik dan juga mewawancarai pasien yang sedang dilayani. Kemudian, antrian pada Puskesmas.

Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang mengatakan tujuan dari kegiatan ini, merupakan upaya untuk menciptakan pelayanan publik yang baik dan prima di wilayah Kabupaten Sanggau.

Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau,juga rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi, secara spesifik.

”Kita juga mengajak seluruh ASN maupun masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan terhadap pungli, serta membangun sistem pencegahan dan pemberantasan terhadap pungli. Dimana tugas dan tanggung jawab Saber Pungli diantaranya melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara tegas, efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personil, satuan kerja, maupun sarana prasarana,” ungkapnya.

Ditambahkan, UPP Saber Pungli Sanggau sangat serius, ingin mewujudkan peningkatan pelayanan publik yang ada di Kabupaten Sanggau, sehinggamenjadi berkualitas, adil dan transparan serta tidak terjadinya pungli yang sangat merugikan masyarakat.

Sementara, Wakil Ketua 1 diwakili oleh Irban V Inspektorat Kabupaten Sanggau Albert D. Sihotang mengatakan kegiatan ini merupakan upaya dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas pungli yang sering terjadi di instansi publik.

“Kami ingin memastikan setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan,” ujarnya.

Selanjutnya, Kaposko UPP Saber Pungli Sanggau Iptu Matias menambahkan supervisi, juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan.

“Dengan melakukan pengecekan dan pengawasan secara rutin, kami berharap dapat meminimalisir celah-celah terjadinya pungli sehingga bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” imbuhnya.

Dipaparkan, upaya bersama diharapkan dapat mencegah pungli dengan sistem birokrasi/aparatur yang handal, transparan, profesional serta memberi komitmen kepala daerah/lembaga untuk melayani masyarakat.

“Kemudian, APIP yang efektif dalam membangun efek jera dalam peran serta masyarakat dalam mengawasi pemerintahan. Upaya-Upaya Berantas Pungli tentunya meningkatan pelayanan publik berupa waktu pelayanan, bisa memangkas birokrasi, sistem antri, transparansi tarif dan prosedur) sosialisasi & edukasi kepada masyarakat meningkatkan integritas dan moral personel pelayanan, serta pengawasan secara melekat dan berjenjang,” tuturnya.