FOTO : Anies Baswedan pada salah satu kesempatan (Ist)
JAKARTA – RADARKALBAR.COM
BAKAL calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Anies Baswedan pada Pilpres 2024 reancananya akan diumumkan dalam waktu dekat.
DPP Partai Nasdem mengungkap, sebelumnya rencana para petinggi partai Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) akan mengumumkan hal itu pada suatu pertemuan.
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto menyebut dalam sehari dua hari ini akan ada kejutan. Pimpinan-pimpinan partai akan segera berkumpul.
Meski begitu, Sugeng tidak dapat mengatakan lebih detail terkait ciri-ciri dari sosok cawapres Anies Baswedan yang akan terpilih.
“Belum ada petunjuk. Nah itulah bagian dari dinamika. Nanti bukan ada namanya moment of surprise, tapi benar-benar, karena apa? Segala sesuatu perlu kecermatan kan ini sifatnya resiprokal,” tambah dia.
Berdasarkan jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden terjadwal mulai 19 Oktober – 25 November 2023.
Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden merupakan usulan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.
Yang mana memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (siberindo.co*)