FOTO : surat menyurat sepeda motor yang diamankan petugas dari belasan ABG yang akan menggelar aksi balap liar [ist]
KUBU RAYA – radarkalbar.com
SEDIKITNYA 10 sepeda motor ber-knalpot brong, berhasil diamankan tim Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya, Sabtu (31/3/2024).
Kesepuluh sepeda motor dengan 12 anak baru gede (ABG) diduga akan menggelar aksi balap liar di bilangan jalan Arteri Supadio.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengtakan sebelum diamankan 10 motor metik tersebut sedang trek-trekan di Jalan Arteri Supadio.
Lantas, petugas Satuan Lalu lintas Polres Kubu Raya melihat aksi tersebut langsung melakukan pengejaran. Dan berhasil mengamankan 12 ABG berikut 10 unit sepeda motor berknalpot.
“Nah, 10 unit motor dan 12 remaja tersebut langsung digiring ke Pos Lalu Lintas Simpang Kapur guna dilakukan pendataan dan pembinaan,” ungkapnya.
” Memang, saat itu petugas terlibat aksi kejar-kejaran dengan remaja tersebut. Namun, berkat kesigapan personil akhirnya 10 unit motor dan 12 remaja berhasil kita amankan,” sambungnya.
Meskipun demikian, sebagian remaja lainnya berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
“Upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran balap liar tetap berlanjut,” tegasnya.
Ade menambahkan, kehadiran petugas tidak hanya untuk menindak pelanggaran. Tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa yang akan datang.
“Aktivitas balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum yang harus ditindak. Tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan publik. Oleh karena itu, kehadiran petugas tidak hanya sebagai respons terhadap pelanggaran yang telah terjadi. Tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa depan,”tuturnya. [re_kr/red)