74 Kasus Baru TBC di Sanggau, Ini Wilayah Sebarannya

POTO : staf Yayasan Bina Asri Sanggau, Romy Sahman (Ist)

Pewarta/editor : Bima/Herman

SANGGAU – RADARKALBAR.COM

PERIODE Februari 2023 ditemukan 74 kasus batu Tuberkolosis (TBC) pada sejumlah kecamatan di Kabupaten Sanggau.

Adapun kecamatan yang dimaksud Kapuas, Bonti, Kembayan, Meliau, Parindu dan Tayan Hulu.

“Temuan kasus baru TBC diawal tahun 2023 cukup signifikan. Pada bulan Februari angkanya mencapai 74 kasus baru,” staf program SSR Yayasan Bina Asri Sanggau, Romy Sahman, pada Kamis (30/3/2023).

Diketahui, tuberkolosis (TBC) adalah penyakit yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis. Bakteri ini biasanya menyerang paru-paru. Namun tidak jarang pula bakteri dapat memengaruhi bagian tubuh lainnya.

Dijelaskan, per bulan Februari 2023 temuan kasus barunya sebanyak 74 kasus. Dan diketahui, tahun 2022 lalu, kasus TBC sebanyak 256 kasus tersebar di kecamatan Kapuas 164 kasus, Bonti 3 kasus, Kembayan 5 kasus, Meliau 29 kasus, Parindu 39 kasus serta Tayan Hulu 16 kasus.

Menurut Romy, Yayasan Bina Asri Sanggau sejauh ini telah memiliki kader terlatih sebanyak 160 orang yang tersebar di Kecamatan Kapuas, Parindu, Meliau, Bonti, Tayan Hulu dan Kembayan.

“Kader ini biasanya disebut dengan Kader TB, merupakan ujung tombak dalam program penangulangan TBC. Tugasnya melakukan penemuan kasus baru dan pemantauan pengobatan pasien TBC,” jelasnya.

Berdasarkan data yang dilaporkan pada SITK Pena Bulu-STPI atau Sistem Informasi Tuberkulosis Komunitas. Kasus baru penderita TB yang ditemukan oleh kader Yayasan Bina Asri Sanggau sebagai kontribusi temuan kasus kepada Pemkab Sanggau utamanya di Dinas Kesehatan.

” Jika kader menemukan kasus baru atau pasien baru. Maka, kader memiliki tugas untuk melakukan pemantauan pengobatan pasien hingga selesai,” cetusnya.

Hal pertama yang mesti dilakukan kader ketika menemukan pasien baru, maka membantu memilih pengawas menelan obat (PMO) yang tepat. Karena tugas PMO sangat penting untuk memastikan pasien menelan obat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang diberikan oleh petugas kesehatan.

” Sehingga dapat memastikan pasien tidak mangkir dalam pengobatan. Kemudian, selama masa pengobatan pasien akan dipantau pengobatannya oleh kader. Pada bulan pertama hingga dua bulan pengobatan (tahap intensif) kader akan rutin melakukan pemantauan satu minggu sekali. Selanjutnya, memulai bulan ketiga pengobatan hingga selesai pengobatan biasanya enam bulan (tahap lanjutan), kader akan melakukan pemantauan satu bulan sekali. Dalam melakukan pemantauan kader dapat melakukan kunjungan rumah atau melalui seluler kepada pasien,” paparnya.

Menurutnya, kader juga akan melakukan investigasi kepada kontak se rumah dan kontak erat (tetangga) untuk melakukan screening TB.

“Kepada seluruh kontak serumah akan dilakukan rujukan untuk pemeriksaan dahak di Puskesmas dan pemberian terapi pencegahan tuberkulosis (TPT). Jadi seluruh kontak serumah wajib periksa dahak dan mendapatkan TPT,” jelas dia.

Sedangkan kata dia, bagi kontak erat jika ditemukan gejala TBC dan memenuhi syarat rujukan. Maka akan dirujuk juga untuk pemeriksaan dahak di Puskesmas.

“Jadi informasi pemantauan yang dilakukan kader diantaranya berkaitan dengan edukasi penyakit TBC. Kemudian, edukasi pentingnya minum obat, edukasi kesehatan lingkungan, edukasi perilaku hidup bersih dan sehat, HIV dan edukasi PMO,” tegasnya.