Dewan Sekadau Mulai Bahas LKPJ TA 2021

POTO : penyerahan draft LKPJ Tahun Anggaran 2021 (Sutar)

SEKADAU – radarkalbar.com

DPRD Sekadau menggelar rapat paripurna ke III masa persidangan ke II beragendakan  penyampaian nota pengantar Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Effendy didampingi Handi wakil ketua dan Zainal wakil ketua dan sekretaris DPRD Nurhadi dan di hadiri oleh 15 anggota DPRD dari 29 semua anggota DPRD Kabupaten Sekadau.

Dalam kata pengantarnya ketua DPRD Radius Effendi, bahwa LKPj merupakan amanah Undang-undang yang harus dilakukan oleh kepala daerah mengenai hasil kerja selama setahun anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“LKPJ merupakan kewajiban bagi kepala daerah untuk menyampaikan pertanggungjawaban kepada DPRD,” kata Radius.

Selanjutnya LKPj akan di bahas oleh tim eksekutif dan anggota DPRD sesuai jadwal yng sudah ditentukan.

Dalam sambutannya Sekretariat Daerah (Sekda) Muhamad Isa mengatakan, bahwa LKPJ merubah kewajiban setiap kepala daerah yang diamanatkan oleh UU, secara umum di kab Sekadau secara ekonomi mengalami peningkatan akibat naiknya harga komoditi seperti kelapa Sawit, dari kenaikan komoditi itu menjadikan membaiknya sektor Ekonomi meski di panda pandemi.

“Secara umum ekonomi masyarakat mengalami kenaikan, karena naiknya harga komoditi kepala sawit,” kata Sekda

Hadir dalam acara unsur Forkompinda, serta beberapa kepala SKPD dan 15 anggota DPRD.

 

 

 

 

Pewarta : Sutarjo

Editor      : Antonius