Upaya Persuasif Gagal, Pemkab Melawi Polisikan Pensiunan ASN Penguasa Aset

FOTO : Kuasa hukum Pemkab Melawi, Ricky Candra (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

MELAWI – Pemkab Melawi melibatkan aparat kepolisian untuk menangani persoalan aset daerah yang masih dikuasai oleh pensiunan aparatur sipil negara (ASN).

Langkah ini ditempuh setelah belasan kendaraan dinas roda dua belum juga dikembalikan meski telah melalui serangkaian upaya administratif.

Kuasa hukum Pemkab Melawi, Ricky Candra, Kamis (29/1/2026), mendatangi Polres Melawi untuk membuat laporan pidana terkait penguasaan aset daerah oleh para pensiunan ASN yang sudah tidak memiliki hak atas fasilitas negara tersebut.

Ricky menjelaskan, kendaraan dinas yang dilaporkan merupakan aset milik pemerintah daerah yang digunakan saat para ASN tersebut masih aktif bekerja. Namun setelah memasuki masa purna tugas, aset itu seharusnya dikembalikan kepada pemerintah daerah.

“Sudah ada pemberitahuan resmi, teguran tertulis, hingga kesempatan pengembalian secara sukarela. Karena tidak ditindaklanjuti, maka kami mengambil langkah hukum,” ujar Ricky kepada wartawan di Mapolres Melawi.

Berdasarkan data Pemkab Melawi, jumlah kendaraan roda dua yang belum dikembalikan mencapai belasan unit.

Ricky menegaskan, penguasaan aset negara tanpa dasar hukum yang sah berpotensi masuk dalam ranah pidana.

Meski laporan telah disampaikan ke kepolisian, Pemkab Melawi masih memberikan kesempatan kepada para pensiunan yang bersangkutan untuk menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan aset daerah tersebut.

“Kami tetap membuka ruang komunikasi. Jika aset dikembalikan, hal itu tentu akan menjadi pertimbangan dalam proses selanjutnya,” katanya.

Menurut Ricky, langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan pengelolaan aset serta memastikan seluruh barang milik daerah dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung pelayanan publik.

“Ini bukan semata-mata soal penindakan, tetapi upaya penyelamatan aset daerah yang dibeli dari uang negara dan harus dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. ( RED)

 

 

 

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Share This Article
Exit mobile version